beritaangin.com – Lebih dari 1.000 karyawan sebuah pabrik ban di Purworejo, Jawa Tengah melakukan aksi mogok kerja. Aksi dilakukan karena mereka menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan.
Korlap aksi Didik Santosa (34) yang ditemui detikcom setelah mengadakan pertemuan dengan pihak PT Arami Jaya membenarkan hal tersebut. Aksi mogok kerja itu sudah berlangsung selama dua hari yakni dari hari Selasa (5/12/2017) kemarin hingga hari ini Rabu (6/12/2017).
PT Arami Jaya merupakan pabrik pengolahan ban yang terletak di Jl Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag. Pada hari Senin (4/12/2017) lalu pabrik tersebut didemo oleh karyawan dan warga Desa Harjobinangun. Karena dua hari tidak ada karyawan yang bekerja, otomatis perusahaan tersebut berhenti beroperasi untuk sementara.
“Pada hari Senin (4/12/ 2017) kemarin kita memang melakukan demo, terus kita sampaikan beberapa tuntutan namun belum terpenuhi. Makanya kami mogok kerja dari kemarin Selasa sama hari Rabu ini,” katanya, Rabu (6/12/2017) di Balai Desa Harjobinangun.
Sebelumnya, massa menyampaikan empat tuntutan kepada PT Arami Jaya yang isinya, pekerja atau khususnya warga Harjobinangun karyawan kontrak berlaku tidak terbatas sesuai dengan perjanjian pada saat pabrik berdiri. Warga Harjobinangun diberikan skala prioritas untuk bisa masuk bekerja di perusahaan tersebut.
Adapun tuntutan yang ketiga adalah masalah transparansi kontrak kerja dan yang ke empat adanya kontribusi/ kompensasi PT Arami Jaya kepada lingkungan dan pemerintah desa Harjobinangun secara periodik.
Setelah melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, pihak karyawan dan warga yang diwakili oleh Didik Santosa berusaha melakukan negosiasi kembali dengan PT Arami Jaya. Setelah didesak, akhirnya pihak perusahaan tersebut bersedia memenuhi tuntutan massa.
“Sudah ada kesepakatan antara kami dan pihak PT. Alhamdulillah akhirnya tuntutan kami dipenuhi dengan perjanjian tertulis bermaterai dan ditanda tangani oleh direktur PT dan Pak Kepala Desa,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak PT Arami Jaya melalui Kepala Bidang Personalia, Wuryanto (47) juga menyatakan hal yang sama. Kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan dengan perjanjian hitam di atas putih yang telah ditanda tangani oleh Direktur PT Arami Jaya, Lee Jong Cheol dan Kepala Desa Harjobinangun, Hery Purwanto.
“Kami sudah bersedia memenuhi tuntutan mereka. Kedua belah pihak sudah bisa saling menerima dengan surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh pihak kami dan perwakilan warga,” tuturnya.