BeritaAngin.com-Program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengundang reaksi sejumlah kalangan.
Atas program paslon nomor tiga ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI),
Eddy Ganefo menilai program rumah tanpa DP itu sebagai sebuah janji kampanye yang tidak realistis.
Dalam peraturan BI tentang LTV, uang muka kredit kepemilikan rumah pertama ditetapkan sebesar 15 persen.
Menurut Anies, program tersebut bukan Pemprov DKI yang akan membangun perumahannya.
Namun, pemerintah hanya membantu dalam hal DP saja.
“Jangan keliru ya, kami bukan mau membangun perumahan. Ini adalah anda mau kredit, ambil dengan Bank DKI, lalu anda mendapat kredit itu dengan DP nol,” kata Anies.
“Jadi kalau nol rupiah atau nol persen, kita harus balik lagi ke aturan BI soal LTV, yakni wajib DP minimal 15 persen.
Lagipula kalau nol rupiah uang mukanya, maka harga rumah juga nol dong, rumahnya tidak ada atau gratis dari mereka (Anies-Sandi),” kata Eddy
Skema program rumah dengan DP nol rupiah dari paslon Anies dan Sandi, masyarakat Jakarta dapat menabung selama 6 bulan secara konsisten di Bank DKI, kemudian uang hasil tabungannya digunakan untuk uang muka.
“Kalau mekanismenya begini sama saja dong bayar DP. Namanya DP bertahap. Jangan mengelabui orang, kalau mau kasih gimmick yang transparan, jelas, karena ini bisa jadi pembodohan masyarakat,” tegas Eddy.
Dia menjelaskan, uang muka bertahap selama ini sudah diimplementasikan.
Lanjutnya, DP rumah 15 persen dapat diangsur atau dicicil selama 3-6 bulan. Apabila rumah sudah dibangun, maka sebelum akad, DP tersebut harus lunas.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo menegaskan rencana Paslon tiga terkait program rumah tanpa DP yang akan maju ke putaran ke dua Pilkada 2017 tersebut menyalahi aturan otoritas.
“?Kalau seandainya (DP) 0 persen, tentu itu menyalahi dan sebaiknya jangan dilakukan, karena nanti akan mendapatkan teguran dari otoritas,” tegas Agus.