Beritaangin – Kurang dari 24 jam, komplotan pencuri ayam di Dusun Dasan Tereng, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, berhasil ditangkap polisi.
Dalam aksinya, komplotan ini menebas tangan dan kepala penjaga kandang.
“Korban penjaga kandang, Lalu Supriadi alias Mamiq Peri (50), karena mengetahui aksi pencurian para pelaku. Kondisinya sekarang masih kritis akibat luka bacokan para pelaku,”
terang Kapolres Lombok Timur AKBP Wingky Adithyo Kusumo kepada detikcom, Jumat (7/4/2017).
Empat dari enam pelaku berhasil ditangkap polisi. Selain menangkap keempat pelaku, polisi menangkap seorang pria bernama Sabirin (35) sebagai penadah hasil curian.
Keempat pelaku pencurian yang ditangkap adalah Suhaedi alias Edi (19) selaku eksekutor,
M Faesal (22) selaku eksekutor, Musleh alias Sleh (32) selaku otak pencurian, dan Saef (22) yang membuang barang bukti.
“Pelaku total 6 orang, dua lagi DPO. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (7/4) sekitar pukul 12.00 WIB oleh tim gabungan Buser Satreskrim Polres Lombok Timur dan tim elite,” ujar Wingky.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/4) dini hari lalu. Para pelaku saat itu mendatangi kandang ayam milik seorang warga yang setiap hari dijaga korban.
“Para pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang kandang ayam,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Antonius F Gea.
Dari 6 pelaku, 3 orang masuk ke kandang. Namun, saat melakukan aksi pencurian itu, pelaku dipergoki korban. Salah satu pelaku kemudian menebas korban di bagian telinga, kepala, punggung, dan lengan kiri.