beritaangin.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tidak akan memihak pengusaha ataupun buruh dalam menerapkan upah minimum provinsi (UMP). Sandiaga memastikan ingin menerapkan UMP yang berkeadilan bagi semua.
“Kami nggak ada yang memihak ke pengusaha atau kepada serikat pekerja. Kita ingin iklim usaha kondusif ada kepastian. Dan kita harapkan kenaikan UMP justru menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan daya beli,” kata Sandiaga di Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Temui Menaker, Sandiaga Bahas Mekanisme Kenaikan UMP DKI
Sandiaga masih melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan besaran UMP 2018. Ia mengatakan lewat survei tersebut UMP DKI Jakarta diharapkan dapat diterima semua pihak.
“Mudah-mudahan hasil survei ini diterima semua pihak. Itu harapan kita sehingga kita bisa tentukan UMP yang mudah-mudahan, pasti yang win-win,” terangnya.
UMP DKI Jakarta Diumumkan 31 Oktober, Sandi: Mohon Sabar
Sandiaga saat ini juga tengah melakukan diskusi dengan semua pihak yang berkaitan dengan penentuan UMP. Pemprov DKI berencana membahas penetapan ini dengan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Kita dudukin semuanya. Kita akan dengar weekend ini insyaallah selagi nunggu survei yang terakhir. Kita ingin juga ada pembicaraan dari serikat pekerja, dunia usaha, dan pemerintah di forum ini memfasilitasi. Moga-moga bisa tercapai,” paparnya.
Sandiaga Kaji Survei Disnaker DKI Terkait Kenaikan UMP
Sebelumnya diberitakan, Sandi mengaku telah bertemu dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja DKI dan aliansi buruh. Pengumuman penetapan UMP akan dilakukan pada Selasa (31/10) nanti.
“Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi. Bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya karena surveinya baru diputuskan hari ini, dilakukan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10).