beritaangin.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan ketidaksetujuannya soal pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diusulkan Polri. Alasannya pengawasan sudah dilakukan 6 lembaga/institusi.
“Pemerintah, birokrasi, itu sudah diawasi 6 institusi. 6 institusi mengawasi ini semua. Ada inspektorat diawasi BPKP, diawasi BPK, polisi aktif juga mengawasi. Kejaksaan juga memeriksa, KPK juga periksa. Jadi jangan berlebihan juga, karena (bila) berlebihan nanti, pemerintah kerjanya hanya membuat laporan saja,” kata JK usai menghadiri acara World Plantation Conferences di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pemberantasan korupsi ditegaskan JK harus tetap dilakukan. Namun JK tidak menginginkan adanya ketakutan berlebihan terkait upaya pemberantasan korupsi sehingga memperlambat program kerja.
“Karena ada 6 institusi yang memeriksa birokrasi, 6. Mungkin dari seluruh negara, ini Indonesia yang terbanyak. Kalau tambah lagi 1, akhirnya apapun geraknya, bisa salah juga,” tegasnya.
JK sebelumnya meminta penindakan korupsi tetap dipegang KPK. Tugas ini menurutnya juga dipegang Polri dan Kejaksaan.
“Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa,” kata JK.
Namun pemberantasan korupsi sambung dia tidak boleh membuat pejabat khawatir berlebihan sehingga ragu mengambil kebijakan.
“Itu juga penting karena salah satu yang melambatkan semua proses itu, dii samping birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan,” terangnya.