Beritaangin.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kontraktor Simpang Susun Semanggi, PT Wijaya Karya, masih memiliki kewajiban untuk memelihara simpang susun tersebut selama enam bulan setelah diresmikan. Peresmian rencananya akan dilakukan pada 17 Agustus 2017 oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Biasanya ada pemeliharaan dulu enam bulan. Itu kan fisik, nanti ada retak, ada coret, atau bagaimana, itu nanti diperbaiki (oleh kontraktor),” kata Saefullah di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saefullah mengatakan, setelah enam bulan pemeliharaan, kontraktor akan menyerahkan Simpang Susun Semanggi kepada Pemprov DKI Jakarta. Simpang susun tersebut akan dicatat sebagai aset Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta nanti akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan simpang susun tersebut.
“Nanti kalau sudah diserahkan asetnya ke pemda, itu akan kami alokasikan (anggaran pemeliharaan). Sekarang kan diserahterimakan aja belum,” kata dia.
Menurut Saefullah, biaya pemeliharaan Simpang Susun Semanggi akan dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. Namun, dia belum merinci anggaran pemeliharaan yang dibutuhkan.
Khusus untuk lampu Simpang Susun Semanggi, anggaran akan dialokasikan dalam pos pemeliharaan lampu di bawah Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
“Nanti 2018 kami alokasikan. (Tahun) 2018 itu kan anggarannya bulat di pemeliharaan lampu,” kata Saefullah.
Di Simpang Susun Semanggi terdapat 1.514 buah lampu water flow yang ada di bawah jembatan dan 18 lampu high mass pole (HMP).