Rokok Ilegal diselundupkan di Bawah Tumpukan Telur

Beritaangin.com – Rokok ilegal diselundupkan di bawah tumpukan telur berhasil di amankan kapolres, rokok tanpa cukai tersebut di bawa dari Desa ke kabupaten untuk di jual dengan harga yang murah.

Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida Resor Indragiri Hulu menyita sebanyak 550 slove rokok merek Luffman ilegal dan mengamankan dua orang pelaku yang membawa barang tersebut dengan mobil pikap. Rokok itu disembunyikan di bawah tumpukan sarang telur ayam, sebagai cara untuk mengelabui polisi.

“Kedua pelaku yakni, MO (24) dan AR (36). Barang bukti rokok sebanyak 3 kardus Rokok Luffman berwarna merah sebanyak 150 slove dan 5 kardus berwarna putih sebanyak 400 slove,” ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com Kamis (6/4).

Dari keterangan tersangka kepada Polisi, rokok tersebut dibawa dari Desa Pengalihan Kecamatan Kritang, kabupaten Indragiri Hilir. Rokok tanpa bea dan cukai itu memang dijual dengan harga murah sehingga menggiurkan bagi konsumen.

“Tujuan pengirimannya, ke Belilas Kecamatan Seberida. Akan di pasarkan di permukiman penduduk penjuru desa,” terang Abas.

Penangkapan itu tak lepas dari adanya informasi dari warga terkait penemuan penyelundupan rokok tersebut. Polisi melihat dan langsung mengecek mobil pick up yang mengangkut 8 karton rokok Luffman tanpa disertai Pita Cukai.

“Untuk mengelabuhi petugas, modus yan dilakukan pelaku dengan cara menyembunyikan rokok tersebut dibawah tumpukan telur ayam. Kedua pelaku kita tahan,” pungkas Abas.

Updated: April 6, 2017 — 4:52 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme