Rencana Matang 17 Napi Palembang Yang Sampai Dijemput Pakai Mobil

Image result for napi palembang kabur

Beritaangin.com –  Tepat pukul 01.45 WIB di Hari Jumat (26/5), 17 narapidana Rutan klas 1 Palembang kabur. Berbekal gergaji dan sarung, mereka membuat jalan pelarian dengan cara memotong teralis penjara. Rencana pelarian belasan napi ini termasuk matang, lantaran sudah disiapkan jauh-jauh hari.

Aksi mereka tidak berjalan mulus. Petugas yang sedang mengecek Blok E memergoki mereka sedang memanjat tembok Rutan. Alhasil delapan napi berhasil dibekuk, sisanya masih dalam pengejaran. Malam itu hanya tujuh penjaga yang kebagian piket.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury menuturkan, kondisi Rutan sudah kelebihan kapasitas. Dari daya tampung hanya 750 orang, ternyata dihuni 1.600 narapidana.

“Emang over kapasitas. Dari idealnya 750 orang yang kita tampung 1.600. Sipir atau petugas jaga hanya 7 orang,” kata Sudirman kepada wartawan, Jumat (26/5).

Pascakejadian, sebanyak 50 narapidana dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang. Para napi yang dipindahkan itu dibawa menggunakan bus milik Polresta Palembang.

Dikabarkan, mereka adalah kepala pecong (pimpinan) napi di Rutan Palembang. Namun belum diketahui keterlibatan 50 napi dalam insiden kaburnya tahanan.

“Ini pemindahan rutin, hanya mengurangi kapasitas,” ungkap Sudirman.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Kemenkum HAM telah mengantongi otak pelaku kaburnya 17 narapidanpenghuni Rutan Palembang. Tim pemburu telah dibentuk dari gabungan TNI/Polri yang dipimpin Kepala Rutan.

Sudirman mengungkapkan otak pelaku adalah Narsum Jefri alias Ujang bin Umar Hasan. Dia telah dua kali masuk penjara. Terakhir dia terlibat kasus narkoba dan divonis 11 tahun penjara sejak 12 April 2017.

“Ujang diduga sudah mengenal kondisi rutan, karena dua kali masuk penjara. Dia otak pelakunya,” terang Sudirman.

Pihaknya belum mengetahui motif Ujang mengajak para tahanan lain untuk kabur. Hanya saja dari pengakuan napi yang kembali tertangkap, mereka melarikan diri karena ingin bertemu dengan keluarga.

“Rata-rata rindu keluarga, itu pengakuan napi yang ditangkap. Sedangkan Ujang masih kita buru,” ujarnya.

Dua dari delapan napi yang berhasil ditangkap terpaksa ditembak. Keduanya adalah Saidi (46), warga Jalan Letnan Yasin, Lorong Tembusan, RT 12 RW 05, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Dia baru menjalani hukuman satu tahun lima bulan dari vonis lima tahun tiga bulan penjara dalam kasus narkoba.

Lalu Yogi Ari Lapasandi (23), warga Jalan Suka Karya, RT 38 RW 09, Kelurahan Sukarami, Palembang, yang terlibat kasus narkoba dengan hukum satu tahun empat bulan penjara.

“Mereka (kedua napi) masih melawan sipir. Akhirnya ditembak,” bebernya.

Sementara enam napi lain ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan. Mereka adalah Dedi Suprianto (35) dan Andi Sukri (39) yang ditangkap petugas rutan saat berada di depan pagar Rutan Pakjo.

Kemudian Basri (40) ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Amin Mulya Jakabaring Palembang, Roni (35) ditangkap di Tangga Buntung, Jepriansyah (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Amin Mulya Jakabaring dan Abdulah Sani (35) menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Salah satu saksi mata, Anto mengetahui persis saat 17 napi berusaha kabur. Bahkan ada satu di antaranya dijemput menggunakan mobil sedan. Namun Anto tak bisa melihat secara jelas pelat nomor mobil tersebut.

“Mobil itu sudah menunggu di luar, habis turun dari pagar langsung masuk mobil. Ada sekitar setengah jam baru polisi sama petugas rutan datang,” kata dia.

Dari informasi yang diterima, kaburnya tahanan bermula saat penghuni Blok E9 kasus narkoba sebanyak 28 orang menggelar pertemuan yang dipimpin Ujang, Minggu (21/5). Mereka membahas rencana melarikan diri.

Dalam pertemuan itu, Ujang melemparkan gagasan untuk memotong teralis kamar mandi Blok E9 dengan gergaji besi. Dikabarkan gergaji itu telah diselundupkan keluarga napi Firli sebelumnya.

Namun ide kabur itu hanya 17 napi yang bersedia untuk ikut, sementara sisanya menolak karena masa tahanan kurang lebih tinggal setahun lagi. Mendengar ada penolakan, Ujang memutuskan tidak boleh melapor ke petugas dan penghuni rutan yang lain. Alhasil rencana itu tertutup rapat dan menjadi rahasia 28 napi pimpinan Ujang.

Melihat tidak ada gejolak, Ujang akhirnya mengeksekusi rencana kabur. Ujang menyuruh napi lain, yakni Okta, Udin dan Firli untuk memotong teralis.

Pemotongan berlangsung beberapa hari pada saat malam hingga 12 terali berhasil terpotong, Kamis (25/5) malam. Selang beberapa jam kemudian, atau Jumat (26/5) pukul 01.45 WIB, Ujang memimpin 16 napi kabur melalui teralis yang sudah dipotong.

Saat kabur tersebut, belasan napi lain hanya bisa menyaksikan karena telah diancam ditusuk Ujang menggunakan senjata tajam yang dibuat dari besi kipas angin.

Setelah keluar tahanan, mereka memanjat pagar rutan di dekat blok mereka dengan cara merangkai tiga kain sarung hingga menyerupai tali. Lalu diikatkan di atas pagar dan secara bergantian kabur.

Saat memanjat, mereka dipergoki petugas jaga yang sedang patroli. Kemudian dilakukan pengejaran namun tidak berhasil. Selanjutnya petugas yang mengetahui terjadinya pelarian penghuni Blok E9 melaporkan kepada Danru jaga, Yan Bahtiar dan diteruskan kepada Kepala Pengamanan Rutan Suparno.

Berikut daftar napi yang belum tertangkap:

1. Marsum Jefri alias Ujang bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Nomor 184, RT 05, RW 02, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang

2. Usman Gumanti bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam, RT 34, RW 03, Nomor 66, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang

3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan, Lorong Bahagia I, RT 34, RW 07, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang

4. Pirli bin Dahlan, warga Jalan Komplek Bumi Mas Indah, Blok EC No 5, RT 09, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin

5. Okta Azizzi Pasaribu Blbin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Banyuasin

6. Ical Asmadi bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari, Lorong Sei Semajid, RT 25, RW 07, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang

7. Bustamil bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin

8. Bastoni bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin

9. Udin bin Siaman, warga Jalan Karya III, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Updated: Mei 27, 2017 — 1:49 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme