Ramai-Ramai Tolak Terlibat Kasus E-KTP

Beritaangin.com – Ramai-Ramai Tolak Terlibat Kasus E-KTP

Ramai-Ramai Tolak Terlibat Kasus E-KTP

Ramai-Ramai Tolak Terlibat Kasus E-KTP

Banyaknya nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi gentar untuk mengusut kasus tersebut. KPK menegaskan akan tetap menjalankan kewenangannya sebagai penegak hukum.

“Kami sedang mengusut kasus e-KTP, dan pengusutan dilakukan di jalur hukum. Sebagai penegak hukum, KPK akan menegakan hukum itu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012 ini sebagai salah satu kasus besar yang rumit. Setidaknya, sudah lebih dari 250 saksi diperiksa untuk proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

“Agak pelik memang ini kasus (e-KTP). Di samping sudah lama, orang-orangnya sudah pensiun,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, R‎abu 16 November 2016.

Setelah melalui perjalanan panjang, kasus korupsi e-KTP akhirnya sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus ini disidangkan untuk pertama kalinya, Kamis 9 Maret 2017, dan dipimpin hakim John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.

Updated: Maret 8, 2017 — 6:18 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme