beritaangin.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau pada masyarakat agar mewaspadai beredarnya tiket palsu serta kehadiran calo dan joki selama mudik Lebaran. Hal ini terjadi karena minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi kereta api tercatat semakin tinggi dari tahun sebelumnya.
Menurut data keterisian penumpang keberangkatan Daerah Operasional Bandung hingga lebaran pertama pada Minggu (25/6) telah membawa sebanyak 526.342 penumpang atau meningkat 8 persen dibandingkan hari yang sama pada tahun 2016.
”Tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api ini menjadikan tiket kereta api (jadi) benda yang banyak dicari masyarakat. Tentu hal ini dimanfaatkan juga oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari antusiasme yang tinggi,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) II Bandung Joni Martinus kepada wartawan, kemarin (27/6) seperti dilansir Bandung Express (Jawa Pos Group).
Dia menegaskan, tindakan tidak bertanggung jawab tersebut terdeteksi oleh petugas kereta api di Stasiun Pasar Senen pada Jumat (23/6) lalu. Saat itu petugas PT KAI berhasil mengagalkan upaya pemalsuan tiket boarding pass yang menimpa 12 calon penumpang kereta api Kutojaya Utara tujuan Pasar Senen menuju Kutoarjo. Tiga di antaranya adalah calon penumpang kelas Premium Tambahan.
Joni menegaskan, calon penumpang tersebut menjadi korban dari tindakan tidak bertanggung jawab para penipu. Sebab, menurut keterangan korban bahwa tiket diperoleh dari menitipkan pembelian pada temannya.
”Tiket-tiket palsu itu tentu tidak akan terbaca dalam sistem barcode di pintu boarding pass. Meskipun dibuat semirip mungkin,” ujarnya.
Soalnya setiap tiket mempunyai kode unik tersendiri yang akan terbaca oleh sistem di pintu boarding. Apabila misalnya ternyata tiket palsu tersebut lolos dari penjagaan pintu boarding maka dipastikan akan terdeteksi di dalam kereta karena akan terjadi tempat duduk ganda.
”Jika hal ini terjadi (maka) penumpang bertiket palsu pasti akan kami tindak tegas,” tegas Joni.
Lebih baik mencetak sendiri di check in counter karena rentang waktu pencetakan bisa dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan. Apabila merasa ragu dengan tiket yang didapatkan, segera bertanya pada petugas di stasiun terdekat,” tandasnya