Beritaangin.com – Pemerintah berencana mengalokasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Total dana haji yang telah terkumpul per 30 Juni 2017 telah mencapai Rp 99,34 triliun yang terdiri dari nilai manfaat sebesar Rp 96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3,05 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brojonegoro, mengatakan dana haji tidak akan digunakan atau dibelanjakan selain untuk manfaat dan return yang lebih besar baik bagi jemaah haji Indonesia, umat Islam, maupun negara.
“Pemerintah menegaskan, bahwa dana haji hanya akan diinvestasikan melalui instrumen yang tepat dan sesuai syariah,” ujar Menteri Bambang saat memberi paparan dalam acara Manfaat Dana Haji untuk Umat di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Sabtu (5/8).
Adapun beberapa usulan kriteria potensi yang dapat dibiayai oleh sukuk dari dana haji diantaranya pembangkit listrik yang sudah memiliki power purchase agreement (PPA), bandara, proyek KPBU dengan skema availability payment dan investasi jalan tol.
“Investasinya nanti digunakan untuk apa? Bisa ke pembangkit listrik yang sudah punya persetujuan dengan PLN. Sehingga kalau sudah selesai, maka PLN akan membayar setiap watt yang dihasilkan, jadi aman,” jelasnya.
“Kedua bandara yang potensinya cukup besar, bandara besar tentu punya pendapatan besar. Ketiga, proyek KPBU dengan skema aviability payment. Lalu yang keempat dapat digunakan untuk ruas tol,” jelasnya.
Menteri Bambang mengatakan pemerintah akan memilih ketat infrastruktur strategis sebagai salah satu yang bisa dibiayai dari investasi syariah. Mengingat potensi keuntungan yang lebih besar dibanding hanya menaruh dana di bank syariah.
“Mengapa harus mengejar keuntungan sesuai syariah sebesar mungkin? Karena kita ingin lebih manusiawi, kita ingin haji-haji Indonesia yang sudah ikhlas menabung untuk membayar ongkos naik haji itu bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal ketika melakukan perjalanan haji,” jelasnya.