Pimpinan KPK Tolak Bertemu, Amien Rais Utuskan Anaknya Untuk Bertemu

Beritaangin.com – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais batal menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Awalnya Amien direncanakan datang ke KPK pada Senin (5/6/2017) siang. Menurut Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo, Amien Rais baru akan datang setelah mendapat kepastian diterima oleh pimpinan KPK.

Karena belum mendapatkan kepastian dari KPK, kata Sambo, Amien mengutus dirinya bersama Hanafi Rais dan Dradjad Wibowo untuk menemui pimpinan KPK.

“Kami diutus ke sini. Kami mau pastikan dulu bisa diterima nggak, kalau enggak terima alasannya apa? Kalau engak siap, kapan siapnya,” ujar Sambo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Sambo mengaku sempat datang ke kediaman Amien Rais sebelum hadir gedung KPK. Sambo pun menyebut Amien tidak akan datang sebab pimpinan KPK kemungkinan besar akan menolak permintaan Amien untuk bertemu.

“Enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak kan merendahkan Pak Amien,” tuturnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/6/2017) siang.

Anak dari mantan ketua umum PAN Amien Rais itu tiba sekitar pukul 11.45 WIB dengan didampingi oleh politisi PAN Dradjad Wibowo.

Begitu turun dari mobil, keduanya langsung menuju ke dalam gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Sedangkan, Amien Rais tidak terlihat di KPK kendati dia berencana bertemu dengan pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Sebelummya, nama Amien disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Updated: Juni 5, 2017 — 7:10 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme