beritaangin.com – Pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan partai politik hingga hampir 10 kali lipat. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai rencana kenaikan itu sudah proporsional.
Rencana kenaikan dana parpol akan diatur dalam PP 5/2009. Saat ini untuk tingkat nasional, pemerintah memberi bantuan Rp 108 per perolehan suara. Kenaikan direncanakan menjadi Rp 1.000.
“Dana Rp 1.000 hal yang sama pada saat dulu era pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, red) pernah. Karena situasi keuangan krisis 2008, diturunkan,” ungkap Taufik kepada wartawan, Jumat (7/7/2017).
Menurut Taufik, kenaikan dana bantuan parpol bukan hal luar biasa. Besaran Rp 1.000 per suara disebutnya juga sudah pernah dilakukan pada waktu lalu. Taufik menyebut dana bantuan dari pemerintah sangat penting untuk pendidikan politik.
Fitra Ungkap Rawannya Dana Parpol Berujung Jadi Kasus Korupsi
“Ini reborn, tidak terlalu hal baru. Pernah dilakukan Rp 1.000 per suara, hanya saja tentunya menjadi langkah apresiasi DPR ke pemerintah, penting ketika pendidikan politik itu menjadi pilar demokrasi pemerintah,” tuturnya.
Taufik pun yakin besaran Rp 1.000 per suara sudah melalui aspek pengkajian oleh pemerintah sehingga tidak dianggap membebani APBN. Apalagi sempat ada wacana kenaikan dana bantuan parpol menjadi Rp 5.000 per suara. Dia menilai harga Rp 1.000 per suara sudah cukup proporsional.
“Awalnya Rp 5.000, ini titik proporsional. Pemerintah bisa menambah tapi keterbatasan anggaran yang ini faktor penting, pemerintah baru mampu Rp 1.000,” sebut Taufik.
Waketum PAN ini pun mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah untuk partai-partai politik. Walaupun begitu, Taufik menyadari memang ada plus minus pada rencana kenaikan dana parpol ini. Hanya saja menurutnya parpol memang membutuhkan dana yang besar untuk operasional.
“Kita apresiasi, pemerintah merespons parpol, sungguh pun tidak sesuai semuanya minimal langkah awal. Ingat untuk pendidikan politik bukan atribut politik tapi untuk mencetak kader bangsa,” jelasnya.
Saat Ini, Total Dana dari Negara ke Parpol Rp 386 M
“Setiap parpol mampu menghadirkan kader bangsa bukan membelikan kaus, stiker, itu pasti kurang. Itu memerlukan kajian detil, dari pemerintah kemarin Rp 1.000, dari parpol mengharapkan Rp 5.000, ini menjadi posisi manakala titik resultan keuangan negara,” imbuh Taufik.
Kenaikan dana parpol ini dikhawatirkan akan memperlebar ruang korupsi kader partai maupun parpol. Taufik yakin kekhawatiran itu bisa diminimalisir sebab dana bantuan parpol berdasarkan pengalamannya sebagai Sekjen PAN, digunakan untuk program pendidikan politik.
“Saya pernah sekjen partai, itu mengarah program pendidikan politik. Kalau ujungnya pragmatisme menyelesaikan logistik partai itu kurang, tetapi sebagai salah satu formula kader bangsa itu penting,” terang dia.
Mendagri Yakin Kenaikan Dana Parpol Tak Jadi Lahan Korupsi
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin kenaikan dana parpol tidak akan menjadi lahan baru untuk korupsi. Dia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
“Karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini,” kata Tjahjo, Kamis (6/7).