beritaenak.com – Proses pendaftaran bacabup-bacawabup Kudus PDI Perjuangan resmi ditutup sore ini. Ada tiga nama yang resmi mengembalikan formulir sekaligus mendaftarkan diri di kandang banteng ini.
Ketiganya adalah Masan (Ketua DPRD Kabupaten Kudus sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus), Sumiyatun (Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus) dan Umar Ali (pengusaha).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Ahmad Yusuf Roni menuturkan bahwa ketiganya mengembalikan formulir beserta persyaratan di waktu yang berbeda.
Umar Ali datang di Kantor DPC, Jumat (28/7) lalu disusul Masan di hari yang sama. Namun, hari ini Umar Ali kembali melengkapi persyaratan yang masih belum terpenuhi. Selanjutnya, Sumiyatun yang menyerahkan berkas dan formulir sore ini menjelang penutupan sekitar pukul 15.15 WIB.
“Semua persyaratan dari ketiganya sudah lengkap,” ujar Ahmad Yusuf Roni, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Sabtu (29/7/2017).
Kelengkapan berkas persyaratan nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Bagi yang lolos, akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah guna proses selanjutnya.
“Untuk mengajukan ke DPD masih menunggu Ketua DPC, melalui rapat pleno. Paling lambat minggu depan sudah selesai,” papar dia.
Panitia penjaringan, menurutnya hanya berkewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi yang bersifat administratif. Untuk rekomendasi tetap dari DPP PDI Perjuangan.
“Siapapun nanti yang akan mendapat rekom akan kami dukung all out,” tandasnya.