Pengacara: Sebelum Pakai Dumolid, Tora Pernah Pakai Obat Dokter

beritaangin.com – Pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro, menyebut kliennya menggunakan Dumolid sebagai obat untuk penyakit yang diderita kliennya. Tora awalnya mengobati penyakitnya dengan obat dari resep dokter. Namun, setelah beberapa kali, Tora pun menggunakan obat lain yang salah satunya Dumolid untuk mengobati penyakitnya.

 

 

“Dia kena penyakit sindrom tourette, suka goyang-goyang gitu kan kepalanya. Itu sudah 2 tahun dia (sakit). Kalau dia cemas atau apa gitu, goyang-goyang, tangannya gini-gini dia, sama kepala. Dia sudah berobat, pasti ada obat-obatan yang dari dokter. Cuma, ke sininya, sudah deh, beli yang sembarang karena nggak bisa tidur juga, 30 itu stok dipakai sendiri,” kata Lydia di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Lydia memandang Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 harusnya tidak digunakan untuk menjerat kliennya. Hal ini karena, menurutnya, pasal tersebut masih sangat umum untuk diterapkan pada kasus Tora Sudiro.

“Jadi Dumolid itu kan obat tidur, yang digunakan untuk orang orang yang mengalami insomnia, kecemasan, dan lain sebagainya. Mungkin orang tua kita, saudara kita, bisa pakai resep (dokter) bisa nggak. Kan apotek online gampang dapatnya, mungkin awalnya pakai resep. Setelah itu, mungkin, ngapain ke dokter lagi, kan gitu,” ujarnya.

“Jadi ini cukup mengagetkan. Namun, di Undang-Undang Psikotropika, itu ada pasal yang mengatur. Memang pasal 62 itu general, yang menurut saya itu sudah tidak pantas diterapkan. Masak peraturan dipukul rata? Setelah itu proseslah, karena Mieke tidak mempunyai barang tersebut, mintalah sama Tora, karena nggak bisa tidur. Mieke kan bukan memiliki, karena pasal 62 itu dia barang siapa memiliki tanpa resep dokter itu ada ancaman hukumannya, kan mengerikan, sehingga terjadilah kasus ini,” tambahnya.

Lydia juga menyoroti proses penangkapan yang dilakukan terhadap Tora Sudiro. Baginya, apa yang terjadi saat proses penangkapan tidak boleh dipandang sebagian-sebagian.

“Apa yang terjadi, ini kan nggak bisa kepotong-kepotong, supaya ceritanya lengkap. Jadi saya sudah tanya dengan jelas, kepada Mieke dan Tora. Pada saat jam 10.00 polisi sudah di sana, di rumahnya. Polisi sudah sampai di atas, Tora baru dari kamar mandi. Terus Tora pas ke kamar sudah ada polisi, ditanya, ‘Kita dari kepolisian, mendapatkan informasi bahwa di sini ada penyimpanan barang-barang terlarang.’ Terus dikasih tabung, untuk periksa urine, terus mereka lihat. Terus ditanya (polisi), ‘Memang kamu pakai apa?’ Tora nanya, ‘Apa, ya?’ Kata Tora gitu, santai. ‘Perasaan cuma Dumolid doang.’ Dia jawabnya gitu. Terus obatnya diambilin dari laci, kasihkan. Terus polisi geledah semuanya, nggak temuin apa-apa,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme