Pemda Ponorogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Beritaangin – Pemda Ponorogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Banaran, kecamatan Pulung

Pemda Ponorogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari – Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Banaran, kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menelan 28 korban jiwa. Pemda pun menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

“Jadi selama dua minggu ini kita melakukan upaya secara maksimal untuk tanggap daruratnya,” kata kepala BNPB, Willem Rampangilei, saat menyerahkan bantuan dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana tanah longsor, di lokasi tanah longsor Banaran, Ponorogo, Minggu (2/4/2017).

Terkait warga yang kehilangan tempat tinggal, menurut Willem, pemda Ponorogo sudah menyiapkan tempat tinggal sementara. Ini sesuai pemerintah Presiden Joko Widodo.

“Sesuai dengan perintah bapak presiden bahwa ini harus pemulihannya dilakukan secara cepat dan tepat, masyarakat yang terdampak tidak boleh terlalu lama tinggal di situasi kedaruratan ini,” jelasnya.

Ditemui di posko BPBD, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni mengatakan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Dari hari ini sampai tanggal 15 April mendatang.

Berita Online – “Tanggal hari ini sampai tanggal 15 (April, red),” kata Ipong.

Seperti diketahui, dua korban yang tertimbun longsor telah berhasil ditemukan siang tadi. Tim SAR dibantu aparat TNI/Polri masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun.

Updated: April 2, 2017 — 11:34 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme