BeritaAngin.com-Hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua mencatat pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno unggul dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok – Djarot Saiful Hidayat.
Dengan begitu, pasangan nomor urut tiga ini dapat disebut sebagai calon pemimpin DKI periode 2017-2022.
Usai resmi menjadi gubernur, Anies akan membuat gebrakan dan mencabut sejumlah peratusan yang pernah diterapkan gubernur sebelumnya, Ahok.
Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan menegaskan akan menutup Hotel Alexis setelah resmi menjabat. Sebab bagi dia, pemberantasan terhadap prostitusi merupakan bagian dari penegakan Perda.
Anies Baswedan juga akan menutup semua tempat praktik prostitusi di Jakarta.
“Pokoknya semua pelanggaran. Jadi bukan hanya satu.
Kesannya cuma satu (Alexis aja yang ditutup).
Enggaklah. Semua yang melanggar. Jadi kesannya kita mau menarget satu tempat (Alexis). Enggak. Semua pelanggaran,” ujar dia lagi.
Dia menyatakan penutupan Alexis merupakan bagian dari penepatan janjinya saat kampanye Pilkada DKI.
Soal Alexis, Ahok sebelumnya menegaskan bukan tak ingin menutup tempat hiburan tersebut.
Namun pihaknya tidak memiliki bukti kuat terkait adanya praktik prostitusi.
“Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup.
Saya enggak peduli namanya apa.Kalau terbukti melanggar, kami tutup,” ujar Ahok.
Karena tak ada bukti, Ahok mengatakan tidak punya rencana untuk menutup hotel Alexis tersebut.
Sebab, indikator prostitusi sulit dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.
“Nanti potong kurban di sekolah, kita izinkan lagi, ucap Anies saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Itqon Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).
Selanjutnya, Anies juga menegaskan akan menyokong masyarakat untuk merayakan kemenangan dengan bertakbir keliling Jakarta.
Bahkan ia mengaku akan melepasnya secara bersama-sama.
“Masak orang Betawi enggak boleh takbiran?” ketus Anies.
Dalam kegiatan ini, Ahok memang tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga yang ingin takbir keliling.
Dia hanya mengimbau agar peserta tertib berlalu lintas dan taat aturan.
Peraturan lainnya yang akan dicabut oleh Anies terkait larangan menggelar kegiatan keagamaan di Monas. Anies menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan di Monas dan tempat lainnya.
“Monas boleh dipakai untuk majelis ta’lim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya.
Pada masa kepemimpinan Ahok, kawasan Monas hanya digunakan untuk wisata dan kegiatan olahraga. Lokasi itu tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat menggelar acara keagamaan.
Alasannya adalah masalah pedagang kaki lima (PKL). Ahok khawatir PKL akan kembali menjamur jika kawasan Monas dipergunakan untuk pagelaran acara apapun.