Pansus Angket KPK akan Temui Polri Sebelum Panggil Miryam Kedua Kali

beritaangin.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan Pansus akan bertemu pihak Kepolisian sebelum pemanggilan Miryam S. Haryani yang kedua. Dia menegaskan adanya Pansus angket ini untuk mengevaluasi bukan melemahkan.

 

“Rencananya kemarin juga sudah bicara tinggal kita atur saja waktunya. Sejauh ini komunikasi kita juga baik dengan Kapolri. Saya juga enggak mau gara gara Pansus ini hubungan jadi tidak baik,” ujar Risa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Risa menjelaskan dari pihak Fraksi PDI-P mengharapkan bertemu dengan kepolisian dahulu. Setelah itu baru membahas pemanggilan ke dua Miryam.

“Kalau kami dari PDIP ingin nya bertemu dengan Polri, untuk meluruskan berbagai masalah. Dan kita harapkan Polri jadi mediator yang baik dengan KPK. Tapi untuk waktunya nanti kita umumkan,” jelas Risa.

“Ini seperti ada kesalahpahaman di DPR ingin evaluasi tetapi KPK malah merasa ketakutan. Itu yang harus kita luruskan sebenarnya tidak ada masalah kalau kami dari PDIP mau nya memperkuat lembaga KPK. KPK tetap eksis apa yang kurang akan kita perbaiki,” sambung dia.

Terkait pihak kepolisian yang meminta pihak MA untuk mengaji terkait UU MD3 tentang penjemputan paksa. Risa mengatakan hal itu sudah ada SOP nya.

“Kalau soal panggil paksa SOP nya sudah ada di Tatib ada pedoman dan bisa sebagai acuan kalau polisi dengan mekanisme yang jelas. Kalau pihak kepolisian mau panggil paksa di KUHAP polisi juga bisa melakukan,” terangnya.

Ia juga mengatakan untuk pemanggilan tersangka tidak hanya Miryam. Jika diperlukan yang lain bisa juga dipanggil.

“Kita kan tidak cuma panggil Miryam, tapi juga memanggil yang lain. Jadi ini memang kita harus bicarakan dengan pihak kepolisian. Ada mekanisme nya di SOP kita atau ada juga Perkap dari Kapolri,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme