Panggil Novanto, KPK: Pimpinan Lembaga Terhormat Harusnya Beri Contoh

beritaangin.com – Setya Novanto disarankan pengacaranya, Fredrich Yunadi, untuk tidak menghadiri pemanggilan KPK. Namun, KPK berharap Novanto hadir untuk memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara.

“Panggilan Senin (13/11) masih sebagai saksi. Sudah kita sampaikan secara patut di hari kerja beberapa hari kemarin. Sejauh ini belum ada pemanggilan paksa,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Minggu (12/11/2017).

“Semestinya tentu pimpinan lembaga negara yang terhormat memberikan contoh baik mematuhi panggilan penegak hukum,” imbuh Febri.

Novanto Dipanggil KPK Besok, Pengacara Sarankan Tak Hadir

Sebelumnya Novanto sudah pernah dipanggil sebanyak 2 kali dengan status sebagai saksi yaitu pada 30 Oktober dan 6 November, namun selalu absen. Untuk pemanggilan besok, Novanto juga akan diperiksa sebagai saksi.

“Memang KPK masih fokus dulu menyelesaikan berkas ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) yang sudah dilakukan penahanan sebelumnya. Karena ada batas waktu juga. Secara paralel kita masih memeriksa saksi-saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” kata Febri.

Pengacara Minta Presiden dan Polisi-TNI Lindungi Novanto

Namun, KPK telah mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini merupakan kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan.

Surat perintah penyidikan atas nama Novanto diterbitkan KPK pada 31 Oktober 2017. Novanto disangka terlibat tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme