beritaangin.com – Warga Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, gempar. Senin (26/6) kemarin, sesosok mayat lelaki ditemukan di lokasi perkebunan desa setempat.
Mayat yang teridentifikasi bernama Max Pesik (61) ini ditemukan pertama kali oleh istri dan anaknya.
Aneke Salu, istri korban menceritakan, pukul 06.00 Wita suaminya berpamitan untuk pergi ke kebun di wilayah pinggiran kampung.
“Ia pamitan mau ke kebun seperti biasa. Ketika disusul siang hari, ternyata ditemukan sudah meninggal. Kemudian saya langsung memberitahukan kepada anak dan keluarga,” ungkap Aneke seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Lebih lanjut, Ibu dua anak ini menjelaskan, setelah menghubungi keluarga, ia kemudian melapor ke pemerintah setempat dan kepolisian.
“Usai memberitahu anak dan keluarga, saya langsung melapor ke pemerintah dan polisi. Suami saya langsung dievakuasi,” ucap Aneke sembari berharap, peristiwa ini dapat diusut pihak kepolisian dan menemukan penyebab kematian suaminya.
Diduga kuat, korban merupakan korban pembunuhan sadis. Di mana pelaku disinyalir menganiaya dengan menggunakan barang tajam. Karena kondisi lengan korban bagian kiri nyaris putus. Demikian juga leher korban yang tersayat akibat sabetan benda tajam.
Kapolsek Tompaso Iptu Tommy Oroh membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya telah turun dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar ada kejadian penemuan mayat di Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat. Tepatnya di perkebunan desa setempat. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tergeletak bersimpah darah dan mengalami luka potong di bagian lengan kiri dan leher kiri,” beber Oroh.
Dia mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengumpulan data lebih lanjut. “Kita langsung memasang garis polisi dan mengumpulkan data. Korban usai dievakuasi langsung dibawa ke RSUD Prof Kandou Malalayang,” terang Oroh.
Camat Tompaso Barat Engelbert Raintung mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kasus ini sudah diserahkan ke polisi. Hukum Tua setempat telah melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil, termasuk mendatangi keluarga korban,” pungkasnya.