Pabrik Fesyen Label Ivanka Trump di Subang Bantah Berita Guardian

beritaangin.com – Manajemen PT Buma Apparel Industry, perusahaan milik Korea Selatan yang memproduksi fesyen berlabel Ivanka Trump (anak Presiden Amerika Serikat Donald Trump), membantah pemberitaan The Guardian edisi Rabu, 14 Juni 2017. Dalam berita The Guardian, PT Buma Apparel disebut memberi upah murah serta melakukan buruh secara diskriminatif.

 

“Semua isi pemberitaan The Guardian itu tidak benar. Itu hanya political issue saja,” kata perwakilan Humah Resources Development PT Buma Apparel Industry, Ikram Martajumda, menjelaskan berita soal pembuatan fesyen label Ivanka Trump saat ditemui Tempo di kantornya Jalan Raya Desa Kaliangsanga, Kecamatan Purwadadi, Subang, Kamis, 15 Juni 2017.

Ia tak menampik bahwa perusahaanya pernah memproduksi merek fesyen Ivanka Trump berupa jenis baju atasan dan dress melalui buyer G III. “Itu hanya berlangsung tahun 2016 saja, sekarang mah sudah off,” kata Ikram.

Berhentinya produksi fesyen label Ivanka Trump tersebut, ujar Ikram, karena standarnya tinggi dan hasilnya banyak yang dinyatakan cacat. Dari pada perusahaan merugi terus, kata Ikram, order merek Ivanka Trump dihentikan.

Ikram juga menyatakan tak ada investasi dari Ivanka yang ditanamkan di perusahaan yang berbasis di Korea Selatan dan mulai beroperasi di Subang sejak tahun 2008 tersebut. “Sesen pun tidak ada,” ucapnya.

Ikram juga menepis ihwal tudingan upah buruh murah di perusahaannya. Sebab, standar pengupasan di pabriknya sama dengan perusahaan lainnya yakni mengikuti aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Karena UMK di Subang tahun ini ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta per bulan, ya perusahaan kami bayar sebesar itu,” tuturnya.

Ikram menegaskan pendapatan per bulan sebanyak 2-3 ribuan karyawan tetap dan karyawan kontrak di perusahaanya bisa lebih besar dari UMK jika dihitung dengan hasil upah lemburnya. “Rata-rata bisa sampai Rp 4 jutaan,” kata Ikram.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan nilai upah buruh di Cina, mungkin kecil. Tapi, kalau disetarakan dengan India dan Bangladesh atau perusahaan garmen lainnya di Subang, mungkin nilai upah buruh di perusahaannya sudah termasuk bagus.

Perusahaan juga mengklaim memberikan jaminan kesehatan dan hak-hak dasar karyawan lainnya, seperti cuti haid dan melahirkan. Semuanya berjalan normatif. Tidak ada aturan yang dilanggar. Kalau ada yang mengajukan cuti haid diberi waktu dua hari dan yang cuti hamil tiga bulan.

Ihwal adanya tudingan 400 ratusan karyawan kontrak yang diberhentikan secara sepihak, Ikram juga menepisnya. “Kalau yang masa kontraknya habis kemudian kami tidak perpanjang, apa itu melanggar aturan? Kan enggak,” katanya.

Dalam waktu hampir bersamaan juga diakui ada sebagian karyawan yang mengundurkan diri dan diluluskan oleh perusahaan. Tetapi, yang mengundurkan diri itu pun tetap diberi “uang pisah” nilainya antara Rp 9 hingga Rp 15 jutaan sesuai usia kerjanya. “Kurang gimana baiknya perusahaan kami,” ucapnya.

Ikram juga meyakinkan bahwa di dalam perusahaan tersebut terdapat dua serikat pekerja yakni KASBI dan FSPSI. Tetapi, tidak semua karyawan masuk menjadi anggota kedua serikat pekerja itu. “Yang jadi anggota dua serikat sebagian kecilnya saja,” ungkapnya.

Ikram juga memastikan bahwa narasumber yang diwawancarai The Guardian terkait pabrik pembuat label Ivanka Trump bukan karyawan yang bekerja di perusahaannya. “Kami enggak percaya yang diwawancara itu karyawan kami. Apalagi hanya nama samaran dan sama sekali nggak ada namanya,” kata Ikram.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme