Nenek 60 Tahun, Lihai Curi di Toko Emas di Tuban

beritaangin.com – Seorang nenek berusia 60 tahun bernama JN nekat mencuri perhiasan di sebuah toko emas.

 

 

Tersangka ditangkap petugas berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sudut toko.

Selanjutnya, Dia berhasil diamankan saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di kawasan Toko Emas Prasojo, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Di hadapan petugas tersangka mengaku hidup sebatang kara. Dia terpaksa mencuri perhiasan, karena harus menyambung hidup serta kebutuhan sehari-hari.

Aksi pencurian itu, dilakukan seorang diri sebanyak tiga kali.

Selain di Tuban, aksi serupa juga pernah dilakukannya di daerah Gresik dan Ngawi.

Pencurian dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli di Toko Emas Sinar, Kecamatan Palang, Tuban.

Saat karyawan toko lengah, dia pun langsung membawa kabur gelang dan kalung emas, masing-masing seberat 25 dan 20 gram.

Aksi tersangka ini, baru diketahui saat toko akan tutup.

Pemilik toko yang curiga salah satu perhiasannya hilang, langsung mengecek rekaman CCTV, serta melaporkannya ke Polsek Palang.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV itulah, identitas pelaku diketahui.

Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap tersangka, saat hendak menjual barang curiannya di Toko Emas Prasojo, kawasan Pasar Plumpang.

“Selain mengamankan tersangka. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 200 ribu sisa hasil penjualan emas, serta seuntai kalung emas seberat 25 gram,” kata AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Kini, akibat perbuatannya tersebut, tersangka harus rela mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban.

Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme