beritaangin.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi geram karena mendapat komplain dari Kota Yogyakarta perihal uji kir. Ia akan membuat surat khusus agar semua dinas perhubungan (dishub) melaksanakan fungsinya di daerah.
“Uji kir ini sebenarnya cukup baik tapi terbatas di kota-kota besar. Kemarin saya dapat komplain dari Yogyakarta. Bahwasanya (uji) kir pemerintah itu belum baik,” ujar Budi di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (6/8/2017).
Melihat hal tersebut Budi akan membuat surat khusus. Ini dilakukannya untuk mendorong kembali dishub daerah melakukan uji kir.
Taksi Online Wajib Uji Kir, Kemenhub: Demi Keselamatan Penumpang
“Oleh karenanya saya akan buat suatu surat khusus untuk menyampaikan itu kepada semua dishub agar melaksanakan fungsi-fungsi swasta yang ada di daerah,” kata Budi.
“Karena mau nggak mau, kita memang butuh suatu pressure mengingatkan saudara-saudara kita di tingkat 1 dan 2. Karena yang megang kegiatan kir ini adalah dishub. Jadi akan kita dorong lagi,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan uji kir ini bisa dilakukan oleh pihak swasta. Sehingga ia menyarankan kepada angkutan online bekerja sama dengan salah satu merek mobil untuk melakukan uji kir.
Dishub Yakini Banyak Taksi Online di Surabaya Belum Uji Kir
“Operator bus atau taksi bisa melakukan sendiri. Jadi sebenarnya tidak ada alasan bahkan saya minta kepada online group untuk kerja sama dengan merek. Karena harganya praktis, tidak mahal dan ada suatu tanggung jawab pemegang merek mobil-mobil yang dipakai untuk online atau taksi online,” terangnya.
Budi menuturkan setelah menjalani uji kir tersebut, kerja sama bisa berlanjut untuk lakukan ramp check. Karena itu lebih spesifik tentang kehandalan suatu kendaraan.
“Jika sudah dilakonin, tidak ada alasan bahwasanya kir tidak terlaksana dengan baik. Setelah itu tentunya mereka juga ada suatu kerja sama terkait ramp check karena ramp check lebih spesifik tentang kehandalan suatu kendaraan,” pungkasnya.