Beritaangin.com – Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Iman Bastari, mengatakan, hasil review pengadaan e-KTP sudah sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Iman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
“Seingat saya sih semua prosedur sudah diikuti. Tapi dalam perjalanannya begitu saya tidak tahu,” kata Iman.
Ketika ditanya apakah hasil review ada temuan penyimpangan dalam proses pengadaan e-KTP, Iman menjawab tidak tahu.
“Enggak tahu. Itu penyidik yang tahu. Karena tugas kami hanya mereview langkah-langkah,” ujar Iman.
Dia mengatakan, ada banyak dokumen soal pengadaan e-KTP yang di-review BPKP.
Dokumen itu, menurut Iman, berasal dari pihak yang melakukan pengadaan.
Sementara, saat ditanya lebih jauh soal kejanggalan yang ditemukan BPKP terkait proyek e-KTP, Iman menyerahkannya kepada penyidik.
“Waktu itu so far….mungkin penyidik yang lebih tahu deh, nanti saya salah,” ujar dia.
Iman akhirnya menjelaskan bahwa pada review BPKP ada catatan soal pengadaan e-KTP.
“Waktu itu kita review ada catatan-catatan untuk diperbaiki, ada. Kan saya lupa,” ujar Iman.
Catatan apa yang harus diperbaiki, ia tak bisa menyampaikan karena sudah masuk materi penyidikan.
“Makanya saya bilang itu substansi penyidikan. Makanya saya enggak pas (ngomong),” ujar Iman.
Demikian pula saat ditanya apakah catatan dari BPKP sudah diperbaiki oleh pihak pengadaan, ia mengaku tak tahu.
“Saya enggak tahu, kan mereka yang bertanggungjawab, apakah mereka melakukan apa enggak, saya enggak tahu,” ujar Iman.
Sebelumnya, Iman diperiksa sebagai saksi untuk kasus Setya Novanto, salah satu tersangka di korupsi e-KTP.
Ia menyatakan ditanya seputar tugasnya sebagai Deputi di BPKP. Saat itu, pernah BPKP pernah melakukan review atas pengadaan e-KTP.
Sebagai eselon I saat itu, ia bertugas memberi pengarahan ke tim agar audit soal pengadaan e-KTP dilakukan dengan obyektif dan profesional.