Ketua MPR : Hentikan Sikap Saling Tunding Soal Anti-Pancasila

Beritaangin.com  – Sikap saling tuding terkait persoalan anti Pancasila yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan keprihatinan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta seluruh elemen masyarakat agar saling menghormati terkait perbedaan pendapat tersebut. Secara khusus dia meminta masyarakat untuk berhenti untuk saling tuding.

“Kalau ada perbedaan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Jangan saling tuding, semua harus berhenti, harus saling menghormati,” ujar Zulkifli, disela berceramah dihadapan ribuan jamaah Majelis Tafsir Alquran (MTA) Solo, Minggu (28/5).

Zulkifli menyayangkan, saat ini orang bisa dengan mudah menilai atau memberi cap kepada kelompok atau orang lain dengan sebutan anti-Pancasila. Atau menilai sebagai antikebinekaan, terutama kepada umat agama tertentu.

“Sekarang ada umat beragama menjalankan ajarannya malah dicap anti keberagaman. Kalau ada umat yang menjalankan agamanya itu justru Pancasilais.

Karena Pancasila menjamin umat melaksanakan ajarannya dengan leluasa. Kita ini negara bertuhan, menolak paham anti-Tuhan,” tandasnya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu mengatakan, pemerintah juga bisa dikatakan anti-Pancasila jika tidak menjalankan kewajibannya dan tidak membela rakyat.

“Kalau pemerintah tidak membela rakyat, itu justru anti-Pancasilais. Apalagi menggusur rakyatnya pakai TNI/Polri, itu anti-Pancasilais,” ungkapnya.

Terkait pembubaran ormas anti-Pancasila, termasuk HTI, Zulkifli mendukung rencana pemerintah tersebut. Dia menegaskan jika Pancasila merupakan dasar negara yang wajib ditaati seluruh rakyat Indonesia.

“Sudah final konstitusi kita Pancasila, negara kita negara demokrasi. Yang bertentangan dengan Pancasila tidak boleh. Kekhalifahan kita sistemnya Pancasila,” tegasnya.

Kendati demikian, Bang Zoel (panggilan akrab Zulkifli) meminta pemerintah mentaati prosedur yang berlaku dalam membubarkan ormas.

“Pemerintah harus menyesuaikan prosedur. Masyarakat berhak tahu alasan pembubaran ormas secara transparan,” pintanya.

Dia menyarankan agar memanggil ormas yang dinilai melanggar. Kemudian diberi peringatan hingga tiga kali, baru kemudian masuk ke ranah hukum.

“Kita ini kan negara hukum, undang-undang ormas kan seperti itu,” pungkasnya.

Updated: Mei 28, 2017 — 11:22 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme