beritaangin.com – Hingga hampir dua tahun sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) jilid IV dilantik, belum ada satu pun anggota Polri yang ditangkap atau dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.
Padahal, dalam beberapa kali operasi tangkap tangan, KPK menangkap hampir unsur penegak hukum, mulai dari jaksa, hakim hingga pengacara.
Lantas, apa kata pimpinan KPK terkait hal tersebut?
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi penjelasan terkait hal itu saat ditemui di sela-sela kegiatan KPK di Indonesia Book Fair, di Jakarta Convention Center, Sabtu (9/9/2017).
Menurut Saut, untuk menilai hal itu tidak perlu dipandang apakah ada atau tidakny polisi yang ditangkap KPK. Saut tidak menampik bahwa mulai ada perbaikan di internal Polri dalam hal pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi secara total itu yang paling penting kan implikasinya, orang mau berubah apa tidak. Saya mau tanya, cicak vs buaya pertama, kedua, ketiga, apa ada hasilnya? Makanya, yang penting ada perubahan,” ujar Saut.
(Kapolri: Teman-teman KPK Enak, Anggaran Tak Terbatas)
Saut melanjutkan, kegiatan penindakan tidak selalu harus diterapkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Apalagi KPK memiliki fungsi pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum.
Menurut Saut, koordinasi dengan Kepolisian RI semakin diperkuat dalam beberapa waktu terakhir.
“Ketika Kapolri bilang ingin berubah, kami dengar banyak Kapolda diganti, dipecat, dan itu lebih smooth kan? Oke kalau ketemu ya kami bawa, tapi kalau masih terkait proses manajemen, ya kami kasih solusi, sama seperti kami lakukan di Bea Cukai,” kata Saut.
“Kalau dengan fungsi koordinasi supervisi semua lembaga penegak hukum lebih efektif, itu akan lebih bagus daripada kami berdarah-darah,” ujar dia.
Cukup bukti
Meski demikian, menurut Saut, KPK tidak akan segan-segan untuk menangkap anggota Polri apabila ditemukan bukti cukup yang mengarah pada indikasi korupsi.
Mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu mengatakan, KPK ingin lebih berhati-hati saat melakukan proses hukum terhadap penegak hukum, khususnya polisi.
“Itu proses saja, kalau cukup bukti pasti kami lakukan (penangkapan). Untuk membawa itu kan enggak gampang. Orang sekarang semakin hati-hati, semakin kalem,” kata Saut.