beritaangin.com – Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan korupsi beasiswa dan APBD. Kuasa hukum Gubernur Papua, Yanceu Salambauw, menyebut polisi belum mempunyai angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dugaan korupsi itu terjadi pada pengelolaan dana APBD 2014-2016. Yanceu menjelaskan seharusnya, sebelum proses penyidikan, diberitahukan lebih dulu soal kerugian negara.
“Mestinya hal itu jauh dilakukan sebelumnya dari proses penyidikan. Ini harus dibuktikan dulu kerugian negaranya, lalu kemudian tiba pada pemeriksaan,” kata Yanceu di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).
Baca juga: Gubernur Papua Tinggalkan Bareskrim Setelah 6 Jam Diperiksa
Bareskrim juga Periksa Kepala BPKAD Papua Terkait Korupsi APBD
Yanceu mengatakan saat ini pihak Dittipikor Bareskrim Polri masih melakukan proses audit APBD Provinsi Papua 2014-2017 dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, berdasarkan putusan MK Nomor 25 Tahun 2016, dalam tindak pidana korupsi, selain OTT, harus diketahui lebih dulu berapa kerugian negara.
“Secara global, posisi kasus ini kita ketahui bersama sebagaimana putusan MK Nomor 25 Tahun 2016, sudah tegas bahwa sebelum mengusut kasus korupsi, kecuali tangkap tangan, harus didahului dengan kerugian negara,” jelas Yanceu.
Yanceu pun beranggapan terdapat proses yang terbalik dalam pemeriksaan kasus tersebut. Namun, menurutnya, pihak Dittipikor Bareskrim Polri mempunyai alasan tersendiri yang memang berpedoman pada proses hukum. Yanceu menegaskan kliennya akan menaati segala aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pihak penyidik.
“Tetapi bagaimanapun juga mereka punya kewenangan, mereka punya hak untuk menetapkan serta meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan,” ucap Yanceu.
Nantinya polisi juga akan memeriksa 6-7 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yanceu menambahkan semua SKPD tersebut tidak bisa menjalani pemeriksaan secara bersamaan. Menurutnya, jika diperiksa secara bersamaan, hal itu akan mengganggu jalannya pemerintahan di Papua.
“Ada beberapa kepala SKPD yang diperiksa. Ada enam atau tujuh,” kata Yanceu.