Gayus Lumbuun Minta Kepala Negara Turun Atasi ‘Tsunami Peradilan’

beritaangin.com – Hakim agung Prof Gayus Lumbuun meminta Kepala Negara Presiden Joko Widodo turun tangan menata dan mengatasi masalah di lembaga pengadilan yang ia sebut sebagai ‘tsunami pengadilan’. Hal itu menyikapi banyaknya hakim dan aparat pengadilan yang tertangkap tangan KPK dalam beberapa waktu belakangan terakhir.

“‘Tsunami dunia peradilan’. Presiden sebagai Kepala Negara diharapkan ikut melakukan pembenahan terhadap seluruh aparatur peradilan dari hakim, panitera dan pegawai administrasi pengadilan, termasuk pimpinan di semua strata pengadilan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung (MA) dievaluasi kembali. Yang baik dipertahankan, yang buruk diganti,” kata Gayus kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).

Dalam dua pekan terakhir, KPK menangkap tangan aparat pengadilan yang terlibat korupsi. Yaitu panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan hakim PN Bengkulu , Dewi Suryana. Sebelumnya, KPK juga menangkap belasan aparat pengadilan dengan berbagai modus.

“Perlu pembenahan yang bersifat represif dengan melakukan evaluasi menyeluruh aparaturnya, termasuk pimpinan-pimpinan dari semua strata peradilan,” cetus Gayus.

KY: OTT Panitera PN Jaksel Bukti Adanya Mafia Pengadilan

Sebagai orang dalam MA, Gayus meyakini perubahan radikal itu tidak bisa dilakukan dari dalam. Pihak eksternal, yaitu Kepala Negara-lah yang memiliki kuasa untuk mereformasi benteng terakhir keadilan itu.

“Pembenahan dengan konsep ini akan efektif bila dipimpin oleh Presiden selaku Kepala Negara, mengingat keadaan peradilan saat ini sudah dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat peradilan Indonesia. Dengan konsep ini diharapkan kepercayaan masyarakat kepada keadilan melalui pengadilan kembali dipulihkan,” papar Gayus.

Sosok Dewi, Hakim yang Kena OTT KPK karena Dagang Perkara

Sebab, menurut Gayus, pembinaan dan pengawasan internal MA sudah tidak berjalan efektif. Aparat pengadilan kerap tidak mengindahkan norma yang ada.

“Konsep pencegahan melalui pengawasan dan pembinaan sudah tidak efektif lagi diterapkan terhadap aparatur-aparatur peradilan saat ini yang sudah bersifat dan bersikap anomali terhadap UUD 1945, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, termasuk moralitas,” kata guru besar Universitas Krisnadwipayana, Jakarta itu menegaskan.

Ketika ‘Wakil Tuhan’ Tak Tahan Godaan

“Hanya orang-orang yang punya kepentingan di dalam keadaan dunia peradilan seperti saat ini yang tidak merasakan bahwa tsunami sedang terjadi di dunia peradilan kita,” pungkas Gayus.

KPK OTT Hakim, KY: Sistem Pembinaan di MA Tidak Berjalan

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme