Beritaangin.com – Enam pekerja seks komersial (PSK) ditangkap anggota Polsek Kromengan saat mangkal di eks Kompleks Lokalisasi Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (21/3/2017)
Kapolsek Kromengan AKP Okta Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat operasi peningkatan keamanan
dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada April 2017.
“Pada saat dilakukan operasi, mereka kedapatan sedang menjajakan diri di Kalibiru.
Tempat ini merupakan lokalisasi yang sudah ditutup pemerintah,” kata Okta Panjaitan.
Okta menjelaskan pascapenangkapan enam orang PSK yang berinisial
Ms (45), Kw (46), Mi (35), Wi (30), It (27), serta Wa (46) langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kilat untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan.
Dalam pasal sangkaan tersebut, para PSK hanya melakukan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring)
yang ancamannya berupa denda yang ditetapkan melalui pengadilan.