DPR Persoalkan Hibah Barang Rampasan, Ini Penjelasan KPK

beritaangin.com – Dalam rapat dengar pendapat, Komisi III menanyakan KPK soal hibah dana rampasan ke pemerintah. Pimpinan KPK memberi penjelasan.

Anggota Fraksi Golkar Misbakhun, yang diperbantukan sementara ke Komisi III, menanyakan soal alur penghibahan barang rampasan KPK ke pemerintah. Anggota Pansus Angket KPK ini juga menanyakan dasar KPK boleh menghibahkan barang itu ke pemerintah.

“Tadi disampaikan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode Syarif, red) mengenai hibah beberapa barang rampasan yang dilakukan langsung KPK ke beberapa pemda, termasuk mobil dan damkar. Dalam skema kewenangan apa KPK menghibahkan?” tanya Misbakhun dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjawab Misbakhun. Menurutnya, dasar KPK menghibahkan benda rampasan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

DPR Tanya Aset Sitaan, Ini Kata KPK Termasuk soal Ferrari Wawan

“Setelah inkrah dinyatakan dirampas,” sebut Syarif.

Dia pun menyatakan KPK hanya bertindak sebagai fasilitator saat menghibahkan barang rampasan. Syarif memberi contoh.

“Kita hanya menyita, memfasilitasi. Kalau bapak-bapak ikuti, kami menyerahkan gedung Nazar ke arsip nasional itu diserahkan langsung oleh Menkeu,” beber dia.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang juga mempertanyakan cara KPK mengelola barang sitaan terkait tindak pidana korupsi. Junimart yang juga merupakan anggota Pansus angket KPK itu pun bertanya tentang pengelolaan sederet aset, di antaranya kendaraan yang disita dari adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jaksa Agung Sebut KPK Tak Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Pertanyaan soal barang sitaan juga dilontarkan anggota Komisi III yang juga Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa. Dari informasi yang diterima anggota Dewan, tidak semua aset sitaan terdata di Rupbasan.

“Data yang kami miliki yang daftarnya jelas terinci detail di Rupbasan wilayah Jakarta dan Tangerang itu hanya ada mobil, motor, sedikit alat mesin, dan alat cetak. Di luar itu, tidak ada,” tegas Agun.

“Ini menurut hemat saya perlu konsistensi kalau pimpinan KPK sudah menandatangani ketentuan yang mengatakan harus laporan dan untuk pendataan, ini harus konsisten dijalankan,” sambung politikus Golkar itu.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme