Direktur Penyidikan KPK Minta Dirinya Diperiksa Pengawas Internal

beritaangin.com – KPK sedang melakukan klarifikasi internal terkait penyebutan 7 nama pegawai dan penyidik KPK dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Direktur Penyidikan KPK yang disebut terlibat, meminta dirinya diperiksa.

 

 

“Informasi yang kami terima, Direktur Penyidikan KPK meminta ke Pimpinan agar diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Saat ini proses klarifikasi internal sedang berlangsung. Direktur Penyidikan KPK sendiri telah membantah ada pertemuan dengan anggota DPR.

“Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur (Penyidikan KPK) dengan Anggota Komisi III DPR, dan bahkan Direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR,” lanjut Febri.

Dalam proses ini juga diklarifikasi soal kronologi utuh peristiwa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaanan Miryam tersebut. Termasuk mencari tahu siapa identitas ketujuh orang yang disebut dan statusnya dalam lembaga antirasuah ini, apakah benar penyidik seperti yang diucapkan Miryam.

“Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK,” tegas Febri.

Dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang dibeberkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (14/8), Miryam sempat menyebut temannya di Komisi III DPR bertemu dengan 7 orang penyidik dan pegawai KPK. Kemudian Miryam menulis di secarik kertas. Inilah yang kemudian disodorkan kepada Novel.

Novel menanggapi dengan sebutan ‘Pak Direktur (KPK)’. Dalam percakapan itu Miryam sempat bercerita pernah diminta uang Rp 2 miliar yang diduga terkait pengamanan kasus e-KTP. Diketahui jabatan Direktur Penyidikan KPK kini dijabat oleh Aries Budiman.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme