beritaangin.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai laporan yang dilayangkan atas namanya di Bareskrim Polri bagus bagi KPK. Menurutnya itu proses yang biasa dan tidak bisa membuat KPK goyah.
“Jadi kalau kita dituntut, kalau kita katakanlah dilalukan check and balance, katakanlah begitu. Itu suatu proses-proses yang biasa saja dan kita nggak akan goyah di situ,” kata Saut usai menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Saat memberi amanat dalam upacara, Saut sempat mengingatkan soal perjuangan memberantas korupsi yang semakin berat. Laporan yang belakangan gencar diterima oleh instrumen KPK merupakan respons dari kerja KPK.
Hal semacam ini, menurut Saut, bukan merupakan hal baru dan wajar terjadi. Sebab peristiwa serupa juga terjadi sejak KPK berjalan pada periode sebelumnya.
“Sehingga itu proses yang wajar-wajar saja. Sehingga tadi saya mengingatkan bahkan apa yang kami alami nggak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel kan,” ucapnya.
“Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? Dua tahun. Yah, nggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu,” imbuh Saut.
Dia lalu berharap apa yang dialami pejuang antikorupsi tidak perlu terulang di masa mendatang. Intinya KPK harus mengatur strategi, salah satunya dengan bersabar. Sebab, kesabaran adalah salah satu nilai yang digariskan KPK.
“Nah kalau orang nggak sabar kemudian melakukan sesuatu, kalau ketemu barang bukti, ya dibawa ke depan pengadilan. Kemudian kalau kita dipraperadilankan atau apapun bentuknya, itu adalah cara kita untuk lebih firm lagi jadi pahlawan antikorupsi. Saya pikir itu pesannya,” tutur Saut.