beritaangin.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi evaluasi terhadap kerja Pansus Hak Angket KPK. Menanggapi itu, Ketua Pansus Angket KPK di DPR Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan terus bekerja dan minta ICW hadir dalam rapat pansus.
“Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikannya yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan Anggaran,” ucap Agun dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (27/8/2017).
ICW: Kerja Pansus Tak Sesuai dengan Objek Angket KPK
Agun mengatakan, kerja Pansus adalah untuk mengevaluasi KPK. Dia juga menjelaskan, kewenangan KPK sangat besar sehingga perlu untuk ditinjau kembali agar kinerjanya membaik.
“15 tahun sudah KPK bekerja memasuki 2 dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan? Ke mana barang-barang rampasan dan sitaan? Mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara lain?” tutur Agun.
6 Poin Evaluasi ICW untuk Pansus Hak Angket KPK
Berikut pernyataan lengkap Agun atas evaluasi dari ICW:
Komentar atas Konpres ICW
Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikannya yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan Anggaran. Melalui data dan fakta yg kami miliki diharapkan ke depan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional kita yang berpucuk pada pengaturan UUD 1945.
Yang taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM yang patuh dan taat dalam suatu sistem nasional aparatur negara serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya.
15 tahun sudah KPK bekerja memasuki 2 dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, ke mana barang-barang rampasan dan sitaan? Mana index prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain?
Yang kurang dari 10 tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Belum lagi masih juga cawe-cawe dalam hal pembinaan narapidananya dengan gunakan JC (Justice Collaborator). Sudahlah hadir saja di Pansus pada akhirnya kita buka bukaan.
Agun Gunandjar Sudarsa.