Dalam 6 Bulan, 153 Wanita RI Kena Razia di Griya Pijat Malaysia
Kuala Lumpur – Otoritas Kepolisian Malaysia melakukan razia di sejumlah panti pijat sejak awal 2018. Hasilnya, 505 pekerja panti pijat diamankan di mana 153 orang di antaranya merupakan wanita asal Indonesia.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (13/6/2018), berdasarkan laporan dari New Straits Times, Kepala Departemen Kepolsiian Wan Ahmad Najmuddin mengatakan razia dilakukan antara Januari sampai Mei 2018. Razia difokuskan di empat lokasi yakni Selangor, Kuala Lumpur, Johor dan Perak.
“Berdasarkan penggerebekan, kita menemukan wanita Thailand yang paling banyak ditangkap. Secara umum pelacuran dan penyalahgunaan visa turis di sini masih terkendali,” ujar Wan Ahmad Najmuddin
Baca juga: Prediksi Togel HongKong 14 Juni 2018
Selama operasi penggerebekan, 434 wanita Thailand ditangkap, 285 wanita Vietnam, 153 Indonesia, 142 China, dan 34 wanita Filipina. Sisanya ada berasal dari Kamboja, Laos, Myanmar, dan Bangladesh.
“Tindakan yang diambil sesuai dengan Pencegahan Kejahatan Act (Poca) 1959, serta Anti-perdagangan Orang dan Anti-penyelundupan Migran Act (Atipsom) telah membantu menurunkan aktivitas ilegal,” jelas Wan Ahmad Najmuddin.
(rna/imk)