Cegah Aksi Terorisme, DPD Minta Batas Wilayah Filipina-RI Diperketat

beritaangin.com – Pimpinan DPD mengajak para senator untuk dapat lebih peka terhadap perkembangan kondisi di tengah-tengah masyarakat. Terutama aksi terorisme yang terjadi di Kampung Melayu beberapa hari lalu.

 

“Memasuki hari ke-11 puasa, kami berharap kita semakin peka terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Terorisme sebagaimana yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur yang memakan korban yang tidak berdosa telah membuat kita prihatin,” ucap Ketua DPD Oesman Sapta dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2017).

Pria yang akrab disapa OSO ini mengatakan hal itu saat membuka Sidang Paripurna ke-12 DPD Masa Sidang V 2016-2017. Sidang paripurna digelar di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Oso menambahkan, terlebih dengan adanya serangan milisi Maute yang berafiliasi dengan ISIS ke Kota Marawi, Mindanao, Filipina Selatan, yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Untuk itu Pemerintah Indonesia khususnya aparat agar memperketat penjagaan di daerah perbatasan Filipina-Indonesia.

“Untuk itu kami berharap anggota DPD yang berada di daerah-daerah border untuk dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata senator asal Kalimantan Barat itu.

Selain itu, DPD juga mengecam keras segala bentuk terorisme dan gerakan radikal lainnya termasuk persekusi. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas demi memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur OSO.

OSO juga mengingatkan beberapa permasalahan yang sering kali terjadi di masyarakat khususnya menjelang hari raya. Seperti peningkatan harga bahan makanan pokok dan peningkatan arus transportasi Lebaran.

“Pimpinan DPD meminta kepada Komite II untuk terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasinya,” jelas OSO.

Pada kesempatan yang sama, OSO juga memandu sumpah dan melantik anggota DPD asal Provinsi Papua Barat, Chaidir Djafar. Hal itu setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/P Tahun 2017 tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019, sesuai Pasal 10 ayat (2) Tata Tertib DPD RI.

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada Saudara Chaidir Djafar di DPD. Kami berharap dengan kehadiran Saudara akan memperkuat perjuangan DPD dalam membangun daerah, khususnya dari daerah yang Saudara wakili,” tutup OSO.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme