Bunda Sitha, Wali Kota Tegal Kedua yang Dijerat KPK

beritaangin.com – Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK. Sitha, panggilan akrabnya, diduga menerima suap terkait proyek alat kesehatan (alkes).

 

 

Sitha merupakan Wali Kota Tegal kedua yang berurusan dengan KPK. Wali kota sebelumnya yaitu Ikmal Jaya pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dari data yang dihimpun, Selasa (29/8/2017), Ikmal Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus tukar guling (ruislag) tanah tahun 2012. Dia dijerat bersama seorang dari pihak swasta.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (15/4/2014).

“Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni IJ (Walikota Tegal Periode 2008 – 2013) dan SJ (Direktur CV TDP),” sambungnya.

Ikmal Jaya selaku Wali Kota Tegal kala itu merangkap Penasihat Tim Pengarah Pemindahtanganan Tanah Milik Pemkot Tegal. Dia diduga telah melakukan pembiaran pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekurangnya Rp 8 miliar.

Ikmal lalu divonis bersalah pada tahun 2012. Dia dihukum pidana penjara 5 tahun. Ikmal lalu mengajukan banding dan hukumannya ditambah menjadi 8 tahun pada tahun 2015.

Pada OTT kali ini, KPK menangkap Sitha. Dia saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan tersebut.

“Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok,” ucap Agus ketika dimintai konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme