Beritaangin – Bocah usia 8 tahun di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi korban pencabulan Paiman (40), tetangganya sendiri. Bocah tersebut dicabuli di kebun sawit.
Bocah usia 8 tahun dicabuli tetangganya sendiri di kebun sawit – Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, korban sebelum dicabuli sempat disekap. Pelaku kini sudah diamankan pihak jajaran Polres Rohul.
Berita Terkini – “Jajaran Polres Rohul sudah melakukan olah TKP serta akan melakukan visum terhadap korban,” kata Guntur, Minggu (16/4/2017).
Kasus dugaan pencabulan ini, kata Guntur, dilaporkan pertama kali oleh ibu korban. Kejadian berawal saat Sabtu (15/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban pulang menonton TV dari rumah tetangganya.
Sesampai di rumah, sang ibu tidak melihat putrinya ada di dalam kamar. Menyadari hal tersebut, sang ibu melapor ke tetangganya. Malam itu juga warga sekitar membantu mencari korban.
“Sudah dicari tidak ketemu. Setengah jam kemudian, korban muncul dari kebun sawit di depan rumahnya sambil menangis (lalu) memeluk ibunya,” tutur Kombes Guntur.
Setelah ditanya, lanjut Guntur, bocah itu menjelaskan saat tidur dalam kamar datang seorang pria. Pria yang belakangan diketahui Paiman itu langsung membopong korban keluar dari rumahnya.
Agar korban tidak berteriak, pelaku membekap mulut korban. Bocah malang itu pun dibawa ke kebun sawit. Di tengah perkebunan sawit itu terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban melaporkan ke Polsek,” urai Guntur.
Barang bukti yang diamankan yakni pakaian dalam korban yang robek. “Pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Guntur.