Aset Eks Panmud PHI Bandung Ike Wijayanto Dilelang KPK Rp 900 juta

beritaangin.com – Aset rampasan mantan Plt Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ike Wijayanto akan dilelang KPK besok. Aset berupa tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi itu ditawarkan dengan harga limit Rp 900 juta.

“Besok, Jumat, 20 Oktober 2017 KPK melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Bandung melaksanakan lelang barang rampasan berupa tanah dan bangunan di Kecamatan Buah Batu, Kelurahan Cijawura, Kota Bandung dengan nilai limit Rp 913.773.000 dan nilai jaminan Rp 275.000.000,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Lelang itu akan dilaksanakan secara close bidding dengan mengakses laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Penawaran sekaligus penetapan lelang dimulai pukul 10.00 WIB.

Febri menyebut lelang barang rampasan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2154 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 Februari 2015, dalam perkara atas nama Ike Wijayanto. Sejak KPK mengumumkannya, calon peserta lelang dipersilakan melihat objek lelang tersebut, yang beralamat di Jalan Batu Permata No 23 RT 003 RW 007 Kecamatan Buah Batu, Kelurahan Cijawura, Kota Bandung.

Baca juga: Cuci Uang Hasil Korupsi, Panitera Muda PHI Bandung Divonis 9 Tahun

Ike melakukan korupsi dengan menerima suap, menilap uang kas hingga memungut biaya di luar aturan, sepanjang menjabat sebagai Plt Panmud PHI.

Sepanjang 2006 hingga 2009, Ike telah melakukan pencucian uang dengan cara melakukan transfer ke rekening lain, baik atas nama dirinya atau orang lain, membeli sejumlah aset dan perbuatan pencucian lainnya hingga mencapai Rp 2,1 miliar.

Ike yang merupakan PNS tidak memiliki penghasilan lain kecuali penghasilan resmi dan tunjangan atas pekerjaannya yaitu sebagai Plt Panmud PHI pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Setelah dipotong iuran rutin, penghasilan yang diterima Ike pada 2006 seluruhnya yaitu Rp 9,7 juta, tahun 2007 yaitu Rp 13,3 juta, tahun 2008 yaitu Rp 21 juta dan tahun 2009 Rp 5,2 juta.

Istri Ike juga merupakan PNS yang juga bertugas sebagai panitera pengganti di PN Bandung yang juga penghasilannya tak jauh dari Ike. Ike kemudian diganjar hukuman 9 tahun bui atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme