Aming Ditangkap Usai Membunuh Ibu dan Anak , Karena Dendam Tidak Pernah Dijenguk

Beritaangin.com – Personel Polres Tangerang Selatan telah menahan Aming Rojali (21) setelah sempat kabur ke Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Aming ditangkap usai membunuh ibu dan anak yang merupakan saudara jauhnya, yakni Ivo (52) dan Raul (22) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/5/2017).

Saat dibawa ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (24/5/2017) malam, Aming disebut punya dendam di balik aksinya. Dari pembunuhan itu, Ivo menderita luka dan pendarahan cukup parah dan Raul meninggal dunia di tempat.

“Dia dendam (dengan korban), karena selama dia di dalam tahanan dulu karena pencurian di Indomaret daerah Depok, tidak pernah dijenguk,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto dalam sebuah konferensi pers, Rabu malam.

Aming menjadi residivis karena pernah mencuri di minimarket. Aming juga sempat ditahan di Lapas Kelas II Bogor, Jawa Barat, dan baru bebas pada Agustus 2016 lalu.

Selain itu, lanjut Fadli, Aming mengaku punya masalah mengenai rumah yang disebut sebagai warisan. Aming sendiri merupakan anak dari orangtua yang merupakan anak angkat dari kakek yang sama dengan Raul.

Raul sendiri merupakan cucu kandung kakeknya. Dengan kata lain, Aming merupakan keponakan jauh Ivo.

“Pelaku juga marah karena pada hari kejadian dia pinjam uang tidak dikasih, sehingga marah, tidak terkendali emosinya, ambil pisau di dapur lalu membekap dan menusuk korban Ivo,” tutur Fadli.

Fadli memastikan Aming sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, Aming dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polisi juga melontarkan timah panas ke kaki Aming karena sempat ingin kabur saat diringkus aparat.

Updated: Mei 25, 2017 — 2:08 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme