AJI Bandung Imbau Pengusaha Media Bayar THR Tanpa Melihat Status

beritaangin.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengingatkan perusahaan media segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya sesuai ketentuan. Selambatnya pembayaran H-7 Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Ketua AJI Bandung Ari Syahril mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, mewajibkan pengusaha memberikan THR kepada pekerjanya yang bekerja minimal satu bulan tanpa melihat status hubungan kerjanya.

Menurutnya dalam industri pers, ada duan istilah hubungan kerja. Ada yang berstatus karyawan tetap diklasifikasikan masuk perjanjian kerja waktu tetap (PKWT) atau koresponden masuk ke dalam status perjanjian kerja waktu tidak tetap (PWKTT).

“Pengusaha media wajib membayar THR sesuai ketentuan tanpa melihat status. Besaran THR harus sesui, satu kali honor rata-rata bagi karyawan atau minimal satu kali upah UMK untuk koresponden,” kata Ari di Kafe Kaka, Jalan Sultan Tirtayasa, Kota Bandung, Senin (12/6/2017).

Ari mengajak seluruh jurnalis dan pekerja media untuk mengawasi proses pembayaran THR. Pihaknya meminta untuk tidak segan-segan melapor kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar apabila menerima THR tidak sesuai ketentuan.

“Jika tidak sesuai ketentuan segera melaporkan kepada dinas terkait. Tidak boleh ada istilah bantuan atau santunan hari raya yang besarannya jauh di bawah ketentuan,” jelas dia.

Berdasarkan hasil survei THR yang dilakukan AJI Bandung pada tahun 2015, dari 34 jurnalis hanya lima jurnalis yang mendapatkan THR sesuai ketentuan. Sementara 14 jurnalis mendapat THR, namun besarannya tidak sesuai dan 15 jurnalis tidak dapat THR dari tempatnya bekerja.

Sementara pada tahun 2016, survei serupa dilakukan kepada 24 jurnalis yang berbeda. Hasilnya, tujuh jurnalis mendapatkan THR namun tidak sesuai dengan ketentuan dan lima jurnalis tidak memperoleh THR dari tempatnya bekerja.

“Artinya setiap tahun selalu ada jurnalis yang mendapat THR tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan THR dari perusahaannya,” kata Ari.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme