Petujuk Mimpi Bisa Jadi Alasan Polisi Olah Ulang TKP di Pabrik Mercon

Lima jenazah korban ledakan pabrik mercon dibawa menuju Tangerang dari RS Polri, Senin (30/10/2017) sore.

Beritaangin.com – Polisi, Senin (30/10/2017) kemarin, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang terbakar pada Kamis lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, olah TKP ulang itu dilakukan setelah Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, didatangi salah satu keluarga korban.

“Jadi informasi dari Kapolres kemarin, memang ada masyarat yang mendatangi Kapolres ingin melihat lokasi kembali. Karena dia bermimpi ada seorang teman atau saudaranya masih terhimpit di sana,” kata Argo, Selasa (31/10/2017).

Argo menambahkan, setelah dilakukan olah TKP ulang, pihaknya menemukan satu jenazah yang masih utuh dan beberapa potongan tubuh.

“Jadi semuanya ada 45 orang (jenazah). Kemudian juga kemarin di RSUD kan ada 2 yang meninggal, kemudian tadi malam ada lagi meninggal 1,” kata Argo.

Hingga saat ini, korban yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 11 orang.

Dalam kasus itu polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakini Andi Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku direktur oprasional pabrik, dan Subarna Ega selaku tukang las.

Indra dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan pasal 74 juncto pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Sementara Andri dan Ega dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebakan kematian dan pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Updated: Oktober 31, 2017 — 7:12 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme