DPRD DKI Pastikan Tidak Ada Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi

Beritaangin.com – DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk Gubernur dan Wakil GUbernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Wakil Ketua II DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan tak digelarnya paripurna istimewa untuk Anies-Sandi disebabkan karena agendanya memiliki kesamaan dengan rapat paripurna penyampaian Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni pidato penyampaian visi misi.

Rapat paripurna penyampaian Perda RPJMD diketahui akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Karena konteksnya sama, jadi kegiatannya cukup dilakukan sekali,” kata Triwisaksana saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, tak digelarnya paripurna istimewa untuk Anies-Sandi sudah dikomunikasikan ke keduanya.

Sebagai persiapan jelang paripurna Perda RPJMD, Sani menyatakan bahwa Anies-Sandi akan segera menemui seluruh unsur pimpinan di DPRD DKI. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Anies-Sandi dengan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dalam sebuah acara di Hotel Borobudur akhir pekan lalu.

“Nah kedua orang tokoh ini (Anies dan Prasetiyo) kan sudah harmonis. Tinggal DPRD DKI berharap gubernur melakukan silaturahmi untuk berjumpa dengan semua pimpinan dan anggota,” kata Sani.

Di lingkungan DPRD DKI, sidang paripurna istimewa biasanya adalah agenda rutin yang digelar untuk momen tertentu, seperti HUT Kota Jakarta, pelantikan anggota DPRD DKI periode yang baru, dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode yang baru.

Semasa era saat gubernur dan wakil gubernur belum dilantik langsung oleh Presiden di Istana Kepresidenan, paripurna istimewa dapat dipastikan selalu digelar. Pada saat inilah, gubernur dan wakil gubernur mengucapkan sumpah jabatannya.

Namun, saat Presiden Joko Widodo mulai memerintah sejak 2014 silam, pelantikan gubernur dan wakil gubernur seluruh provinsi tak lagi digelar di DPRD masing-masing, tak terkecuali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pada November 2014, DPRD DKI juga diketahui tak menggelar paripurna istimewa saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi Gubernur. Penyebabnya karena Ahok sudah dilantik oleh Jokowi di Istana.

Sebulan kemudian, hal yang sama juga terjadi saat Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Wakil Gubernur. Pasalnya, saat itu Djarot sudah dilantik langsung oleh Ahok di Balai Kota.

Hal itu berbeda saat pelantikan Jokowi dan Ahok pada 2012. Saat itu, belum ada tradisi pelantikan langsung di Istana oleh Presiden.

Jokowi dan Ahok dilantik oleh Menteri Dalam Negeri dalam sebuah paripurna istimewa oleh DPRD DKI.

Updated: Oktober 30, 2017 — 9:34 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme