Prabowo Minta Anies-Sandi Audit Penggunan Dana CSR Era Ahok-Djarot

Beritaangin.com – Gubernur DKI Anies Basswedan (Anies) dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno (Sandi) diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan pendahulunya.

Anies-Sandi diminta agar lebih hati-hati dalam mengelola dana corporate social responsibility (CSR) maupun dana NonAPBD lainnya.

Penggunaan anggaran tersebut seperti yang dilakukan pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat memimpin Jakarta diduga melanggar aturan keuangan negara.

Hal itu terjadi karena berbagai proyek infrastruktur dibiayai menggunakan dana tersebut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prabowo Soenirman menyatakan, pembiyaan proyek bersumber dari non-APBD, seperti lewat dana CSR, harus melalui mekanisme sesuai aturan keuangan daerah.

Kemudian mesti transparan karena ini juga menyangkut dana publik. ’’Banyak proyek di Jakarta gunakan CSR, saat Ahok-Djarot jadi gubernur-wakil gubernur. Ini harus diaudit,’’ kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Rabu (26/10/2017).

Menurut dia, Anies-Sandi wajib kembali mendata atau menginventarisir aset-aset DKI yang menggunakan budget CSR maupun dana non-APBD.

Selama ini Pemprov DKI tidak transparan dan akuntabel soal dana off budget. Nah, kata Prabowo, Anies-Sandi jangan mengulangi keburukan pengelolaan anggaran CSR.

’’Makanya, perlu audit dan inventarisir proyek mana saja yang gunakan CSR. Sebaiknya, di cut off CSR sementara,’’ jelas Prabowo.

Politikus Partai Gerindra itu menyarankan, pasangan yang diusung Gerindra-PKS memanggil Inspektorat DKI untuk melakukan audit terkait pengunaan dana CSR.

Dana CSR dari sejumlah perusahaan di ibu kota itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Apalagi, saat ini belum ada aturan jelas soal penggunaan dana CSR di Pemprov DKI.

Sebab, menurut dia, DPRD DKI belum juga membahas Rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan off budget.

’’Seharusnya ada aturan yang jelas dulu. Biar pengelolaannya tidak berbuntut (kasus) hukum nantinya,’’ kata Prabowo.

Tanpa adanya aturan yang jelas, menurut mantan Direktur PD Pasar Jaya, penggunaan itu membuka celah korupsi sangat besar.

Terlebih, selama ini audit tentang penerimaan dan pengeluaran tak terlihat.

Dinas-dinas terkait yang mengelola CSR harus dipanggil. Termasuk, inspektorat sebagai pengawasan, mereka pasti mengetahui.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Reza Hariyadi menegaksan, mendukung langkah Sandiaga Uno melakukan audit dana CSR masa lalu.

Jika terbukti, adanya korupsi dapat terlihat dan di mana pelanggaranya. Mengenai soal aturan, Reza menuturkan, sekalipun Pemprov DKI belum menerbitkan Perda tentang dana CSR.

Namun di Indonesia sudah ada UU penggunaan dana CSR bisa dilakukan. ’’Nah ini tugas Inspektorat, mencari informasi kebenaran pemasukan dan pengeluaran dana itu. Anies-Sandi juga bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),’’ ucap Reza.

Sekedar informasi, salah satu perusahaan ternama di Jakarta telah menggelontorkan dana CSR Rp 24,2 miliar normalisasi anak Kali Ciliwung, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Lahan sepanjang 200 meter itu dibiarkan terbengkalai.

Hanya sheet pile renggang yang asal jadi terlihat di kawasan itu, sementara pembangunan jalan beton baru sepanjang 20 meter. Sisanya jalanan sepanjang itu merupakan sisa reruntuhan bangunan.

Updated: Oktober 26, 2017 — 5:02 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme