Lewat Akun Facebook, Rita Widyasari Bicarakan Soal Kekayaannya Rp 236 Miliar

Beritaangin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi, Selasa (26/9). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Rita mencapai Rp 236.750.447.979 di tahun 2015.

Di dalam akun Facebook miliknya, Rita berbicara mengenai hartanya tersebut. Penjelasan yang disampaikan Rabu kemarin, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka, mendapat 228 komentar dan 1.270 kali dibagikan.

Banyak netizen yang berkomentar positif. Bahkan dalam posting-an tersebut, akun Rita Widyasari terlihat berkomunikasi, berbalas komentar dengan netizen.

Namun belum bisa dipastikan keterangan dalam akun tersebut ditulis sendiri oleh Rita, hal ini lantaran statusnya di KPK sebagai tersangka. Bisa jadi juga status itu di-posting admin.

Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi 2010 sebesar Rp 28 M, 2015 sebesar Rp 236 M. Beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tahu cara menghitung harta.

Harta 2010 adalah harta sebelum saya jadi bupati. Saya ada melaporkan hasil dari tambang milik saya dan sawit yang milik saya. Pada 2014 saya diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur.

Tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya hasilnya produksinya dilaporkan. Saya bingung juga jawab.

Lalu kata petugas LHKPN anggap saja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara, kira-kira berapa ya, saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya Rp 150 M-200 M dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar anggap aja Rp 25-50 M kali harganya.

Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat padahal ini perkiraan saja, bisa dicek LHKPN saya yang kedua dan juga sebenarnya tanah tambangkan bukan hak kami. Akan jadi milik Pemda jika sudah tidak produksi.

Tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dengan staf LHKPN yang saya ingat namanya Hasan, memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut.

Saya buat status ini agar tidak terlalu menuduh bahwa harta saya naik tajam karena jadi bupati, tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini.

Spapun itu saya minta maaf dengan seluruh rakyat Kukar. Makasih dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK. Saya akan koorperatif mengikuti tahapan proses KPK, khusus perempuan jangan takut masuk politik.

Updated: September 28, 2017 — 5:31 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme