Jadi Tersangka Wali Kota Cilegon Bantah Terlibat Atas Kasus Suap

Beritaangin.com – Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi membantah dirinya terlibat dalam kasus suap. Dia mengatakan hanya mencari sponsor untuk tim sepakbola Cilegon United FC.

Iman sebelumnya diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. pada Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 00.00 WIB. Irman tampak mengenakan rompi oranye dan langsung menuju mobil tahanan KPK.

Saat hendak masuk ke dalam mobil, Irman menepis dirinya telah melakukan korupsi.

“Berkaitan dengan perizinan. Kita lihat ada antusias sepakbola di Cilegon, kita cari sponsorship. Jadi tidak terima apapun soal uang dan gratifikasi,” ucap Iman kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Setelah Imam keluar dari gedung KPK, beberapa tersangka lain juga ikut keluar bergantian seperti ADP, BDU, EWD dan H. Tidak seperti Iman, mereka enggan memberikan keterangan.

Dalam kasus ini, Iman ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yaitu ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, H pihak swasta dan TBU, proyek manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, EWD legal manager PT KIEC.

Iman dan empat orang lainnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Minggu (24/9/2017) dini hari.

Iman Ariyadi selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 00.15 Minggu dini hari. Iman yang mengenakan rompi tahanan oranye disambut sejumlah kerabat yang menunggu di depan Gedung KPK sejak Sabtu sore.

Para kerabat dan anggota keluarga terlihat memeluk Iman sebelum politisi Golkar tersebut dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Selanjutnya, Iman akan ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka lainnya yakni Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Eka Wandoro, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Satu tersangka lainnya, yakni Hendry, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara itu, KPK mengimbau Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk segera menyerahkan diri kepada KPK.

Updated: September 23, 2017 — 7:42 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme