PDIP Langsung Pecah Walkot Batu Setelah Terkena OTT

Beritaangin.com – PDI Perjuangan langsung memecat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dari keanggotannya di partai. Eddy diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu.

Terhadap pemecatan tersebut Eddy melakukan pembelaan. Dia merasa dirinya tidak bersalah.

“Saya merasa tidak bersalah kok,” ujar Eddy ketika tiba di KPK, Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2017).

Eddy dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dibawa bersama dua orang lainnya yakni Kabag Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu bernama Edi Setiawan dan seseorang bernama Philips.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tindakan Eddy Rumpoko memalukan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan untuk Eddy.

“Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan,” kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (16/9/2017).

Sanksi pemecatan menurut Hasto merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.

“Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan,” ujar Hasto.

KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta.

“Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terpisah.

Duit ini diduga diterima dari pihak rekanan terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu. Walkot Batu dan 4 orang lainnya ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB.

Updated: September 16, 2017 — 8:55 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme