Beritaangin.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan bahwa PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ke penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah umrah.
“Polisi sudah minta kami menelusuri aliran dananya. Insya Allah hari ini kami serahkan,” kata Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
“Penelusuran dan analisis itu sudah dilakukan. Siang ini kami sampaikan ke penyidik Mabes Polri,” ujar dia.
Kiagus menuturkan, sebagian dana yang ada di rekening memang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umrah dan haji. Selain itu ada juga aliran dana yang digunakan untuk investasi bisnis dan kepentingan pribadi.
Meski demikian Kiagus tidak bisa menyebutkan besarnya nilai aliran dana yang telah digunakan tersebut.
“Secara tepat saya sulit untuk mengungkapkannya. Namanya tentu enggak hafal. Tapi penggunaannya itu ada untuk memberangkatkan jemaah itu ada. Ada yang untuk investasi. Ada juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka,” ujarnya.
Dari analisis itu juga, lanjut Kiagus, PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
“Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada TPPU-nya,” kata Kiagus.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar. Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi.
Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.
Kedua tersangka, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
“Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, “Oh iya, Pak, kemarin saya lupa,” kata Herry.
“Kalau tidak ditanya, tidak ngomong,” ujar dia.
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang. Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.
Adapun total kerugian. Adapun PPATK sudah meminta polri membekukan rekening first travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta – Rp 1,5 juta.