Auditor BPK Choirul Anam Diduga Berperan Dalam Kasus Suap

Beritaangin.com – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Choirul Anam diduga berperan dalam kasus suap yang melibatkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Choirul diduga yang pertama kali mendatangi pejabat Kemendes dan memberitahu jumlah uang yang harus diberikan agar laporan keuangan Kemendes mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal itu diketahui dari surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Menurut jaksa, Choirul Anam adalah Ketua Sub Tim I dalam tim pemeriksa yang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016 pada Kemendes PDTT.

Pada akhir April 2017, Choirul bertemu Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi di ruang kerja Sekjen Kemendes.

“Dalam pertemuan itu, Choirul menginformasikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Kemendes bisa memeroleh opini WTP,” ujar jaksa KPK Muh Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Namun, menurut jaksa, dia menyarankan agar Kemendes memberikan uang kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Saat itu, Choirul mengatakan, “Itu Pak Ali dan Pak Rochmadi tolong atensinya”. Kemudian, Choirul memberitahu bahwa jumlahnya yang harus dibayarkan sebesar Rp 250 juta.

Permintaan uang itu kemudian ditindaklanjuti oleh para pejabat di Kemendes PDTT.
Updated: Agustus 16, 2017 — 11:32 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme