Sekjen PDI-P : Penahanan Ahok di Mako Brimob Bukan Bentuk Keistimewaan

Image result for hasto kristiyanto pdip

Beritaangin.com – Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa penitipan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sebagai terpidana dari Lapas Cipinang di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bukanlah bentuk keistimewaan.

Pasalnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu dititipkan di Mako Brimob karena pertimbangan keamanan dirinya.

“Solusi dalam rangka memperhatikan untuk faktor keamanan, maka itu bukan bentuk sebuah keistimewaan untuk Pak Ahok, tapi itu juga memperhatikan hukum yang didasarkan pada aspek kemanusiaan,” kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Hasto mengatakan, hal terpenting dalam kasus yang menjerat Ahok yakni hukum telah ditegakkan saat Ahok menerima putusan hakim dan tidak jadi mengajukan banding.

“Yang penting Pak Ahok menjalankan keputusan pengadilan tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Hasto menganggap, kasus penodaan agama yang menimpa Ahok bukan murni persoalan hukum. Dia menilai ada unsur politik dan aspek sosial yang dimasukan ke dalam kasus itu.

“Sehingga tentu saja mengingat itu ada aspek politiknya, maka aspek-aspek kemanusiaan pun dipertimbangkan,” ucap Hasto.

Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara.

Meski telah menjadi terpidana, Ahok tidak menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lapas Klas I Cipinang menitipkan Ahok untuk tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Updated: Juni 22, 2017 — 7:23 am

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme