Merasa Tidak Masuk Akal, Ahok Menolak Masukan Program DP 0 ke APBD-P

Beritaenak.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa memasukan program Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam APBD-Perubahan DKI 2017. Misalnya seperti program DP 0, Ahok mengaku tak bisa memasukan program itu selama dia masih menjabat.

“Kalau usul soal mesti sediakan uang DP 0 persen, ya enggak masuk akal buat kita beli rumah. Menyediakan uang, warga bisa cari rumah sendiri, boleh beli sendiri, ya menyalahi aturan, kita enggak bisa,” ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/5/2017).

Ahok meminta Anies dan Sandi untuk menjalankan program tersebut setelah mereka resmi menjabat saja. Artinya, kata Ahok, program tersebut dimasukan ke dalam APBD DKI 2018.

“Kalau dia mau bikin, ya silahkan dia bikin sendiri. Duit dari mana? Semua warga boleh cari rumah sendiri, DP 0 persen, cicilan bunga 0 persen, dari mana? Kita enggak bisa,” ujar Ahok.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan,

APBD-P DKI 2017 masih dalam tahap inventarisasi. Pemprov DKI akan melakukan percepatan dalam penyusunan APBD-P 2017.

“Kita akan lakukan percepatan, kalau jadwal normatif kan dikirim (ke DPRD DKI) saja kan Agustus,” ujar Tuty.

Meski baru menjabat pada Oktober 2017 nanti, masyarakat banyak yang bertanya tentang kelanjutan program tersebut, khususnya yang tinggal di Jakarta.

Dari sekian banyak informasi yang saya dapat, tidak ada satupun bank yang menyanggupi pembelian rumah dengan DP 0%.

Rata-rata mematok persyaratan DP tertinggi 30% dan terendah 10% dari harga rumah yang akan dibeli. Mengacu pada program yang akan diterapkan oleh Anies-Sandi, pemerintah DKI akan membayar DP sebesar 15%, dengan syarat sebagai berikut :

1. Punya penghasilan minimal 7 juta/bulan.

2. Sudah menjadi warga Jakarta minimal 5 tahun sejak pembuatan KTP.

3. Sudah menabung di Bank DKI minimun 6 bulan dengan jumlah tabungan minimal 2.3 juta per bulan.

4. Hunian yg diberikan berupa rumah vertikal atau rusun.

5. Harga rusun maksimal 350 juta

6. DP ditalangi pemprov DKI sebesar 15% dari 350 juta =52,5 juta. DP ini akan dicicil Debitur sesuai ketentuan pemprov DKI.

 

Sebagai data pembanding, ada pun kalkulasi data dari KPR/ KPA bank konvesional maupun KPR/ KPA bank bersyariah. Berikut rinciannya :

Berdasarkan hitungan KPR/ KPA bank konvensional

Telah dilakukan simulasi terkait Program DP 0 Persen dengan DP yang ditalangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 52,5 juta atau 15 persen dari total harga poperti, dalam hal ini rumah susun (rusun).

Hasil yang didapat dari kalkulator KPR/KPA BTN adalah bahwa untuk dapat membeli rusun dengan harga Rp 350 juta, calon konsumen harus berpenghasilan lebih dari Rp 7,5 juta per bulan atau minimal Rp 9 juta per bulan.

Mengacu aturan BI, cicilan per bulan atau debt service ratio harus 30 persen atau sepertiga dari total penghasilan, dengan besaran tergantung tenor KPR/KPA.

Untuk properti atau rusun dengan harga Rp 350 juta dan DP 15 persen maka plafon pinjaman yang disetujui adalah Rp 297,5 juta.

 

Updated: Mei 5, 2017 — 1:19 pm

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme